METRO PADANG

Libur Nataru, Pantai Air Manis Buka, Syarat Masuk Wajib Vaksin

×

Libur Nataru, Pantai Air Manis Buka, Syarat Masuk Wajib Vaksin

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Padang, Azwar Siry

AZIZ CHAN, METRO–Walaupun pemerintah pusat tidak jadi menerap­kan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Na­taru), tetapi bukan berarti penjagaannya akan long­gar. Untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat keti­ka libur Nataru, sejumlah objek wisata di Kota Pa­dang menerapkan aturan ketat untuk para wisatawan.

Salah satunya di objek wisata Pantai Air Manis yang akan tetap buka sela­ma libur Nataru nanti. Dirut Padang Sejahtera Mandiri (PSM) Kota Padang, Popy Irawan  me­nyam­paikan ma­sya­rakat yang akan ber­kun­jung ke ka­wasan Pantai Air Manis di­per­silah­kan. PSM se­laku pengelola siap melayani pe­ngunjung dengan mak­simal.

Ia menyampaikan, pe­ngunjung yang akan masuk ke lokasi wisata wajib mem­perlihatkan kartu vak­sin. Bila tertinggal dapat dilihatkan lewat aplikasi peduli lindungi. Namun, jika belum vaksin, maka pengunjung tidak diperbolehkan masuk.

Baca Juga  Padang Selatan Dideklarasikan sebagai Kecamatan Tangguh Bencana

“Petugas kami di lapangan akan memeriksa kelengkapannya sebelum memberi karcis masuk,” ujar Popy, Selasa (21/12).

Bagi masyarakat yang belum vaksin, maka pihaknya tidak mengizinkan pengunjung masuk. Dengan begitu, silahkan vaksin minimal sudah disuntik dosis I.

Aturan lainnya bagi warga yang akan datang berwisata, harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.

“Kita mengimbau kepada masyarakat mematuhi aturan yang ditetapkan dan berhati-hati dalam segala-galanya. Supaya keselamatan terjamin dan kerugian tidak dialami,” ucapnya.

Ia menambahkan, apabila pengunjung membawa anak, kontrol mesti dilakukan. Jangan dibiarkan bebas bermain.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Az­war Siry menyambut baik diterapkan aturan tersebut dan meminta kepada ma­syarakat mematuhinya. Masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan dan jangan lengah. Se­bab pandemi masih melanda negeri.

Baca Juga  Usung Misi Rangkul dan Dekat dengan Masyarakat, Verry Mulyadi Serahkan Berkas Bacalon Ketum MPW PP Sumbar

“Liburan boleh, asal pro­kes diterapkan. Jangan lengah meski kasus Covid su­dah sangat landai. Kita tidak ingin setelah libur akhir tahun nanti, akan banyak muncul kasus baru Covid-19,” lugas Azwar Siry.

Untuk diketahui, setelah Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pa­da periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah, kini status kota Padang kembali aman. Padang kem­bali ke status PPKM Level 1.

Hal ini diungkapkan Pj Sekda Kota Padang, Arfian. Sebelumnya, kata Arfian memang ada kebijakan pemerintah pusat menyamatakan semua status level covid di semua daerah di Indonesia. Namun sekarang kebijakan itu dicabut kembali. Dan level daerah disesuaikan dengan kondisi di masing-ma­sing daerah. (ade)