AZIZ CHAN, METRO–Walaupun pemerintah pusat tidak jadi menerapkan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), tetapi bukan berarti penjagaannya akan longgar. Untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat ketika libur Nataru, sejumlah objek wisata di Kota Padang menerapkan aturan ketat untuk para wisatawan.
Salah satunya di objek wisata Pantai Air Manis yang akan tetap buka selama libur Nataru nanti. Dirut Padang Sejahtera Mandiri (PSM) Kota Padang, Popy Irawan menyampaikan masyarakat yang akan berkunjung ke kawasan Pantai Air Manis dipersilahkan. PSM selaku pengelola siap melayani pengunjung dengan maksimal.
Ia menyampaikan, pengunjung yang akan masuk ke lokasi wisata wajib memperlihatkan kartu vaksin. Bila tertinggal dapat dilihatkan lewat aplikasi peduli lindungi. Namun, jika belum vaksin, maka pengunjung tidak diperbolehkan masuk.
“Petugas kami di lapangan akan memeriksa kelengkapannya sebelum memberi karcis masuk,” ujar Popy, Selasa (21/12).
Bagi masyarakat yang belum vaksin, maka pihaknya tidak mengizinkan pengunjung masuk. Dengan begitu, silahkan vaksin minimal sudah disuntik dosis I.
Aturan lainnya bagi warga yang akan datang berwisata, harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.
“Kita mengimbau kepada masyarakat mematuhi aturan yang ditetapkan dan berhati-hati dalam segala-galanya. Supaya keselamatan terjamin dan kerugian tidak dialami,” ucapnya.
Ia menambahkan, apabila pengunjung membawa anak, kontrol mesti dilakukan. Jangan dibiarkan bebas bermain.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Azwar Siry menyambut baik diterapkan aturan tersebut dan meminta kepada masyarakat mematuhinya. Masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan dan jangan lengah. Sebab pandemi masih melanda negeri.
“Liburan boleh, asal prokes diterapkan. Jangan lengah meski kasus Covid sudah sangat landai. Kita tidak ingin setelah libur akhir tahun nanti, akan banyak muncul kasus baru Covid-19,” lugas Azwar Siry.
Untuk diketahui, setelah Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah, kini status kota Padang kembali aman. Padang kembali ke status PPKM Level 1.
Hal ini diungkapkan Pj Sekda Kota Padang, Arfian. Sebelumnya, kata Arfian memang ada kebijakan pemerintah pusat menyamatakan semua status level covid di semua daerah di Indonesia. Namun sekarang kebijakan itu dicabut kembali. Dan level daerah disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah. (ade)






