PADANG, METRO–Jumlah pemilih dalam Pilkada serentak tahun 2015 ini berkurang sebanyak 66.059 pemilih, jika dibandingkan dengan hasil pendataan pemilih sementara (DPS) sebelumnya yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. Dimana, pada DPS ada sebanyak 3.547.145 pemilih, dan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkurang menjadi 3.481.086 pemilih.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, berdasarkan hasil pleno KPU Sumbar, yang dilakukan Sabtu (3/10) malam, jumlah DPT Pilkada serentak untuk provinsi (gubernur-red) tersebut sebanyak 3.481.086 pemilih. Dari jumlah tersebut, pemilih perempuan lebih banyak dari pemilih laki-laki.
”Jumlah pemilih tersebut terdiri dari 1.716.607 pemilih laki-laki, dan 1.764.479 pemilih perempuan. Dengan jumlah TPS sebanyak 11.121 yang tersebar di 1.130 nagari/kelurahan atau desa pada 179 kecamatan di Sumbar,” ujar Amnasmen usai rapat pleno penetapan DPT Pilkada Sumbar, Sabtu (2/10).
Pleno penetapan DPT yang digelar malam itu juga disaksikan Bawaslu Sumbar, Polda Sumbar, Lantamal Teluk Bayur, Kepala Kesbangpol Setprov Sumbar, tim penghubung dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta KPU kabupaten/kota se-Sumbar.
Melihat turunnya jumlah DPT Pilgub itu, Amnasmen menyebutkan, bila angka itu bisa bertambah, karena KPU masih melakukan perbaikan data pemilih mengingat akan ada proses pendataan DPT tambahan. ”Proses ini kami lakukan untuk mengakomodir data masyarakat yang masih belum terdata saat masa Coklit dilakukan pada September lalu,” sebut Amnasmen.
Meski begitu, lanjutnya, KPU juga meminta masyarakat yang hingga kini belum terdaftar sebagai pemilih agar segera melaporkan datanya kepada pihak KPU daerah setempat atau ke PPK setempat.
Sementara, Anggota KPU Sumbar Divisi Sosialisasi dan Data Pemilih Nova Indra menyebutkan, bahwa DPT yang baru ditetapkan itu masih bisa berubah, itu dikarenakan KPU masih akan memutakhirkan lagi jumlah pemilih pilgub melalui tahapan DPT tambahan. ”Untuk itu, saya minta warga yang belum tercatat di DPT dapat minta untuk dimasukkan hingga nantinya bisa tercatat di DPT tambahan,” katanya.
Ia berharap, masyarakat aktif dengan memeriksa langsung identitas diri ke KPU setempat untuk menanyakan sudah atau belum tercatat di DPT Pilkada serentak 2015 ini atau belum.
Ketua Bawaslu Sumbar Elly Yanti menilai, proses pendataan pemilih yang dilakukan KPU mulai dari DPS hingga DPT, sudah berjalan sesuai aturan yang ada. Namun perlu disampaikan, sebelum rekapitulasi DPT pilkada serentak di tingkat kabupaten kota sebelumnya, Bawaslu dan Panwas sudah memberikan masukan kepada KPU untuk teliti melakukan pendataan pemilih.
”Soalnya kami khawatir, pada proses pendataan pemilih di tingkat kabupaten/kota bisa memunculkan perbedaan data yang didapat Panwas. Dan hal itu bisa berpotensi konflik karena masih ditemukan warga yang belum terdaftar. Nyatanya di lapangan saran kami itu diterima KPU kabupaten kota,” sebut Elly Yanti.
Elly juga menyampaikan, diantara daerah yang disarankan Bawaslu atau Panwas agar pendataan pemilih yang dilakukan KPU lebih teliti terdapat di Kabupaten Pesisir Selatan, Kota dan Kabupaten Solok serta Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Limapuluh Kota. (da)
Komentar