PADANG, METRO–Selain Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar memanfaatkan media massa dan alat peraga kampanye (APK) dalam sosialisasi pilkada 9 Desember, KPU juga bekerjasama dengan komunitas pengamen se-Sumbar. Hal ini adalah upaya peningkatan partisipasi pemilih di Sumbar.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, pihaknya berkomitmen dengan para komunitas pengamen yang ada di Sumbar untuk membantu mensosialisasikan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 mendatang.
”Kita berharap teman-teman seniman, dalam setiap lagunya menyelipkan atau menyampaikan pesan-pesan terkait dengan pilkada. Hal tersebut kan cukup menarik bagi pendengarnya, nah dengan demikian masyarakat akan ingat,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Dikatakan juga, untuk sosialisasi tetap dilakukan terus menerus dan pihaknya juga sudah melakukan rancangan strategi sosialisasi. Dengan itu, KPU sudah bisa mengkonkritkan sosialisasi untuk turun ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan kemudian pertemuan dengan forum editor dengan seluruh media yang ada di Sumbar selama empat kali pertemuan.
Kemudian pihaknya juga akan kerjasama dengan para pengamen yang ada di Sumbar, untuk selalu menyampaikan berita-berita tantang pilkada, termasuk juga dengan KPU kabupaten/kota harus turun langsung ke kecamatan, nagari-nagari untuk mensosialisasikan misalnya dengan kegiatan-kegiatan kesenian budaya tradisional.
”Untuk debat Paslon, kemarin kita sudah bertemu dengan tim pakar dan kita sudah menetapkan tim pakar yang mengodok bahan materi untuk debat calon. Kemudian kita juga membagi tiga segmen kegiatan debat, mungkin minggu depan kita akan kembali bertemu dan mendiskusikan dengan tim pakar untuk menetapkan moderatornya,” ujarnya.
Pihaknya, juga sudah menyiapkan stakeholder yang berkaitan dengan pelaksanaan debat tersebut, termasuk media, tempat, dan jadwal yang akan ditetapkan. Pihaknya merencanakan pelaksanaan debat akan dilakukan pada akhir Oktober atau awal November 2015 mendatang.
Sebelumnya, KPU kabupaten/kota sudah melakukan rekap terhadap DPS selama dua hari yang dimulai dari 28 hingga 29 September 2015 pada tingkat PPK, dan tanggal 1 hingga 3 Oktober sesuai dengan tahapan KPU kabupaten/kota sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
”Tanggal 4 Oktober KPU Provinsi mudah-mudahan sudah bisa melakukan proses rekap DPT untuk pemilihan gubernur, kemudian kita juga sedang memonitor KPU kabupaten/kota perihal logistik, kemudian juga memonitoring kondisi kampanye paslon,” pungkasnya. (da)
Komentar