SOLSEL, METRO–Minimnya dana pengawasan Pilkada, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solok Selatan menyurati Pemkab Solsel terkait anggaran pengawasan yang sudah habis. Panwaslu berharap segera diberikan tambahnya sebelum APBD perubahan disahkan.
Ketua Panwaslu Solok Selatan Muhammad Ansyar di Padang Aro mengatakan, terkait mintak tambahan anggaran pengawasan tersebut, Panwas telah melayangkan surat permintaan berkali-kali ke pemkab.
”Setidaknyua ini merupakan surat kami yang ketiga kalinya terhadpa Pemkab Solsel karena dana awal yang berjumlah Rp400 juta sudah habis dipergunakan. Kami berharap pemerintah segera mengirimkan tambahannya agar pengawasan tahapan pilkada bisa berjalan baik,” ujar Muhammad Ansyar, kemarin.
Ansyar mengatakan, untuk saat ini pihaknya kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada. Oleh sebab itu, pemkab harus lebih cepat membuat kebijakan terkait dana pilkada ini sebab tahapan terus berjalan.
Untuk saat ini Panwaslu sudah menemukan berbagai pelanggaran seperti baliho pasangan calon yang masih terpajang di posko pemenangan. Temuan ini, katanya, sudah diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk ditindaklanjuti.
Akan tetapi, untuk melakukan penertiban atribut kampanye, Panwaslu tidak memiliki dana lagi. “Eksekusi memang dilakukan oleh Panwaslu bersama Pol PP tetapi untuk operasional saat penurunan seperti makan biayanya ditanggung Panwaslu,” kata Ansyar.
Untuk dana Panwaslu, katanya, sesuai kesepakatan dengan pemerintah telah disepakati Rp2,1 miliar. “Setelah dilakukan evaluasi oleh pemerintah dana tersebut disetujui Rp2,1 miliar dari yang diusulkan Rp2,9 miliar dan berharap segera dikirimkan ke rekening Panwaslu,” kata Ansyar.
Kepala Bagian Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Solok Selatan Alifis mengatakan pihaknya menyerahkan langsung pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait masalah dana Panwaslu. “Kami hanya memfasilitasinya saja sedangkan keputusannya berada ditangan TAPD,” katanya.
Akan tetapi, katanya, jumlah dana Panwaslu juga perlu dilakukan kajian oleh pemerintah setempat seperti mencari perbandingan dengan daerah lain. ”Oleh karena itu Panwaslu perlu mencari angka yang wajar sesuai dengan perbandingan daerah lain,” kata Ansyar. (hsb)
Komentar