PEMKAB Pasaman bersama DPRD Pasaman melaksanakan sidang rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pasaman terhadap Rancangan Peraturan (Renperda) tentang APBD tahun 2020. Bupati Pasaman Yusuf Lubis dan Ketua DPRD Pasaman Bustomi S.E pun meneken nota kesepakatan (MoU) tentang jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pasaman terhadap Renperda APBD tahun 2020 tersebut.
Dalam rapat paripurna di aula gedung DPRD Pasaman, Selasa (26/11) ikut hadir Wakil Bupati Pasaman Atos Pratama, Sekdakab Drs. Mara Ondak, Wakil Ketua DPRD Pasaman Danny Ismaya dan Yasri, puluhan anggota DPRD Pasaman dan kepala OPD.
Sebanyak delapan fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna sebelumnya. Selanjutnya dijawab langsung oleh Bupati Pasaman Yusuf Lubis. Salah satunya pandangan umum yang telah disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui jubir Rahmi Wahidah A.Md tentang kesejahteraan para petani, pendidikan dan kesehatan.
Bupati Yusuf Lubis dalam jawabannya sependapat dengan pandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra terhadap kesejahteraan para petani. Pemkab terus komitmen dan mengalokasikan anggaran untuk sektor pertanian, begitu juga pendidikan dan kesehatan.