Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan menjadwalkan 3 agenda, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jalan Sungai Sapih Kuranji Padang,Jumat (13/9)
Agenda pertama rapat paripurna tentang perubahan Propemperda tahun 2025.Agenda kedua rapat paripurna tentang penyampaian perubahan APBD TA 2024 dan penyampaian APBD TA 2025. Dan rapat paripurna tentang pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Padang Ustad H. Muharlion didampingi Wakil Ketua Sementara Mastilizal Aye, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar dan dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pj Walikota Padang Tuanku Rajo Kacik Rajo di Padang H. Andree H Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, unsur Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang dan undangan lainnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Kota Padang.
Andree Algamar mengatakan, nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2024 ini, disusun mengacu pada penetapan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditetapkan pada 13 Agustus 2024 lalu.
“Isi Ranperda tersebut terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” sebutnya.
Andree memaparkan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD Kota Padang TA 2024 tidak mengalami perubahan dengan target pendapatan tetap sebesar 706 miliar rupiah. Sementara untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah juga tetap sebesar 3,7 miliar rupiah.
“Pendapatan transfer yang semula sebesar 1,819 triliun rupiah, disesuaikan menjadi 1,81 triliun rupiah atau berkurang 9,1 miliar rupiah. Jadi secara total pendapatan daerah berkurang 0,36 persen dari semula 2,53 triliun rupiah menjadi 2,52 triliun rupiah,” papar Pj Wali Kota.
Terakhir Pj Wako berharap agar Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2024 yang disampaikan dapat dibahas dan diproses bersama-sama oleh Pemko Padang dan DPRD Kota Padang.
“Kami berharap Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda paling lambat 30 September 2024, sehingga perubahan APBD ini dapat efektif dilaksanakan akhir Oktober 2024. APBD perubahan ini nantinya akan digunakan untuk mendukung kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Pimpinan Definitif Resmi Dilantik
Pada hari yang sama DPRD Kota Padang juga menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Padang untuk masa jabatan lima tahun ke depan, pelantikan pimpinan DPRD Kota Padang ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang, Syafrizal.
Ketua DPRD Kota Padang dijabat Muharlion dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wakil Ketua dijabat oleh Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, selanjutnya Osman Ayub dari Partai Nasdem dan Jupri dari PAN.
Usai pelantikan, Pj Wako Padang Andree H Algamar, Pj Sekda Yosefriawan, unsur Forkopimda, Kepala OPD, segenap anggota DPRD Kota Padang dan undangan lainnya memberikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Padang yang baru saja diambil sumpah dan janji jabatan.
“Kami mengucapkan selamat atas pelantikan pimpinan DPRD Kota Padang periode 2024-2029. Semoga dengan dilantiknya pimpinan DPRD Kota Padang, sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Padang dengan DPRD semakin mantap,” ucap Andree Algamar.
Andree Algamar menambahkan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan.
DPRD memiliki tiga fungsi yakni, fungsi legislasi yang berkaitan dengan pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. “Kami berharap dengan dilantiknya pimpinan DPRD Kota Padang ini, seluruh fungsi ini dapat berjalan dengan baik dalam mewujudkan pembangunan Kota Padang di masa mendatang. Kita punya pekerjaan rumah seperti menyelesaikan penyusunan APBD-P 2024, dan penyusunan APBD 2025,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang Muharlion mengatakan, Alhamdulillah tugas kita sebagai pimpinan DPRD Padang sementara telah selesai kita jalankan dan diakhiri tadi dengan pelantikan pimpinan definitif masa jabatan 2024 -2029.
Maka setelah ini, tentunya pimpinan definitif akan menyelesaikan rancangan peraturan dan tata tertib yang rancangannya sudah disiapkan oleh pimpinan sementara dan saat ini selagi proses fasilitasi di Gubernur Sumatera Barat.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini keluar fasilitasi tentang peraturan dan tata tertib. Maka setelah itu kita akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi, Bamus, Banggar dan Bapemperda.
“Sehingga ketika semua AKD telah berjalan, pekerjaan rumah terdepan kita adalah menyelesaikan APBD Perubahan dan juga hearing komisi dengan OPD terkait. Karena memang banyak pekerjaan – pekerjaan rumah untuk Kota Padang yang harus kita diskusikan dan kita carikan solusi terbaiknya,” tegasnya.
Dia juga berharap, kedepan, semua agenda -agenda di DPRD dan di pemerintah kota dapat disinergikan untuk kebaikan dan kemajuan Kota Padang kedepan. Sehingga agenda percepatan pembangunan daerah ini dapat kita dukung secara baik. Apalagi saat ini sudah hampir akhir tahun 2024, dan mengejar lagi kita untuk pengesahan APBD 2025,” pungkasnya.(*)