Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilantik melalui rapat paripurna DPRD Kota Padang pada Rabu (14/8).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang berlangsung khidmat di Lantai II Ruang Rapat Utama Gedung Baru DPRD, Jalan Bagindo Aziz Chan, By Pass, Kelurahan Sungai Sapih, Kuranji.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171/575 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Padang. Pimpinan Sementara DPRD Kota Padang Muharlion (Partai PKS) Wakil Pimpinan Sementara Mastilizal Aye (Partai Gerindra).
Acara tersebut dihadiri oleh Pj Wali Kota Padang Andree Algamar, Perwakilan OPD Pemerintah Kota Padang, Kepala BUMD, Forkopimda serta keluarga dari anggota dewan yang dilantik dan tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji, dipimpin oleh Ketua DPRD, Syafrial Kani. Dalam sambutannya, dia mengatakan, keanggotaan DPRD masa jabatan 2019-2024 akan mengakhiri masa baktinya. Selama masa pengabdiannya, DPRD telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya semaksimal dan seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat Kota Padang.
“ Kita semua telah berusaha berbuat secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Demikian pula dalam hal politik, ekonomi dan hukum juga merupakan sektor yang paling penting dan banyak mengalami perubahan karena berbagai tuntutan dari masyarakat,” ungkapnya.
Sejak awal masa jabatan dari tahun 2019, kami telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif, yaitu rapat-rapat baik internal dewan maupun dengan eksekutif, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat atau unsur masyarakat, koordinasi dan konsultasi serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi dari masyarakat kota padang.
“Selama masa pengabdian dari tahun 2019-2024, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya telah menghasilkan banyak produk keputusan DPRD, baik itu Perda Inisiatif maupun Perda yang diusulkan oleh eksekutif, serta rapat-rapat alat kelengkapan DPRD seperti rapat badan musyawarah, rapat badan anggaran, rapat badan kehormatan, rapat panitia khusus serta rapat-rapat komisi I, II, III dan IV.
“Sebagai perwakilan rakyat, kami telah juga telah melaksanakan fungsi sebagai penampung aspirasi, dengan menerima kunjungan dan penyampaian aspirasi dari warga masyarakat,” lanjutnya.
Setelah pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan tahun 2024-2029 dan penyerahan palu pimpinan dari pimpinan DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD Kota Padang.
Sesuai dengan ketentuan peraturannya, sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua. Pimpinan Sementara DPRD Kota Padang Muharlion (Partai PKS) Wakil Pimpinan Sementara Mastilizal Aye (Partai Gerindra).
Setelah menerima Palu Pimpinan , Muharlion menyampaikan bahwa ini merupakan titik awal bagi seluruh anggota DPRD Kota Padang untuk menjalankan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat.
Pihaknya akan membuat tata tertib DPRD sebagai landasan kerja sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018. Selanjutnya, setelah ada pimpinan definitif, DPRD akan membentuk alat kelengkapan dewan, baik komisi maupun badan-badan lainnya.
Muharlion juga mengajak untuk berkolaborasi dan bersinergi bersama untuk pembangunan Kota Padang.
“Tentunya kami ucapkan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasinya, dengan dikukuhkannya anggota DPRD periode 2024-2029 mari kita tekadkan yang terbaik untuk Kota Padang. Selain itu, bersama KPU dan unsur Forkopimda Kota Padang yang telah menciptakan pemilu yang aman dan damai,” ujarnya.
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar dalam sambutannya menyampaikan setiap anggota yang sudah dilantik pasti memiliki perbedaan, memiliki visi dan cara yang berbeda untuk kemajuan kota
“Saya mengajak bapak/ibu mengenai amanat tentang 3 Fungsi DPR yaitu fungsi pembentukan peraturan anggaran daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” kata Andree.
Ia juga menekankan agar mampu memecahkan masalah masyarakat dan mematuhi peraturan perundangan Republik Indonesia, membuat lapangan kerja sebanyak banyaknya dan menciptakan lingkungan kerja dan dapat mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Selamat bekerja kepada anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik, semoga dapat amanah, saya ucapkan terimakasih kepada anggota DPRD 2019-2024 atas pengabdiannya setelah menjabat dan memberikan kontribusi yang bagus kepada bangsa dan negara,” tandasnya. (**)