35 Anggota DPRD Kabupaten Solok 2024-2029 Resmi Dilantik, Harapan Baru untuk Kemajuan Daerah 5 Tahun ke Depan

PENGAMBILAN sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Solok Periode 2024-2029.

SEBANYAK 35 anggota Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok telah resmi memulai tugas mereka sebagai wakil rakyat. De­ngan dilantiknya mereka dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (13/8), amanah dan harapan masyarakat Ka­bupaten Solok kini berada di pundak mereka untuk lima tahun ke depan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, yang di­dampingi oleh dua wakil ketua, Ivoni Munir dan Mulyadi, yang sebelumnya menjabat untuk periode 2019-2024. Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Nomor 336 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 14 Juni 2024, menjadi dasar pengangkatan 35 anggota dewan ini untuk masa bakti 2024-2029.

Dalam rapat paripurna itu juga dibacakan Surat Bupati Solok Nomor:  130/605/Pem-2024 tanggal 29 Juli 2024 tentang Usulan Pengangkatan Anggota DPRD Periode 2024-2029 dan Pemberhentian Anggota DPRD Periode 2019 – 2024. Dilanjutkan de­ngan SK Gubernur Sumbar Nomor: 171-560-2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Solok.

Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024-2029 ini dipandu pengucapan sumpah/janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Indriyani, didampingi Rohaniawan dari Kankemenag Kabupaten Solok Zu­fatmai.

Dalam rapat paripurna itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas mengumumkan, Pimpinan Sementara DP­RD Kabupaten Solok, berdasarkan Surat masuk dari Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Nomor: PAN/04.08/A/K-S/057/VII/2024 tanggal 18 Juli 2024 perihal Pengusulan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Solok dan Surat Dari Pimpinan Daerah Partai Partai Nasdem Nomor: 118/DPD/Nasdem/KBSLK/VII/2024 tanggal 31 Juli 2024 perihal Pengusulan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Solok Sumatera Barat. Dari surat tersebut ditetapkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, dari partai PAN dan Armen Plani, dari partai Nasdem.

Yang jelas menurut pimpinan sementara DP­RD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, membangun konsolidasi untuk memeperkuat pe­nyelenggaraan pemerintahan kedepannya menjadi per­hatian anggota dewan yang baru dilantik. Selain itu membangun komunikasi efektif dengan pemerintahan daerah diharapkan akan mendorong kemajuan daerah ke arah yang lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat.

Namun disadari, kedepan telah menanti tugas berat sabagai wakil rakyat dalam mengawal jalannya roda pemerintah da­erah sebagai salah satu tugas anggota dewan.

Yang jelas bagi ma­syarakat Kabupaten Solok, momen ini jelas menjadi momentum tersendiri, lantaran 35 wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan langsung dalam Pileg lalu, resmi menjalankan tugas mereka seba­gai penyambung lidah masyarakat dilembaga legislatif.

Pelantikan anggota DPRD  Kabupaten Sopok periode 2024-2029 inipun, menjadi pusat perhatian masyarakat Kabupaten Solok. Hal ini tampak begitu ramai masyarakat hadir di gedung DPRD Kabupaten Solok dan seakan menjadi saksi atas momen lima tahunan itu.

Begitu banyak harapan masyarakat tertumpang dipundak mereka sebagai wakil rak­yat untuk kemajuan Kabupaten Solok ke arah yang lebih baik kedepannya.

Dodi Hendra saat menyerahkan palu kepada pimpinan sementara Ivoni Munir ju­ga menyam­pai­kan apa yang telah dilakukan oleh anggota de­wan selama periode 2019/2024.

“Tentunya sebelum palu ini diserahkan Kepada pimpinan Sementara saya mewakili teman teman masa Jabatan 2019-2024 menitipkan pesan  mana yang belum tuntas maka dilanjutkan periode 2024-2029” ujarnya.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir mengawali dengan mengucapkan te­rimakasih kepada Pimpinan Partai Partai Amanat Nasional Yang telah mem­berikan amanah sebagai Pimpinan Sementara

Semoga lima tahun kedelapan lebih baik tentunya dengan kerjasama yang baik secara internal mau­pun de­ngan Pemerintah Daerah demi Ka­bupaten Solok dimasa yang akan da­tang,” ha­rap Ivoni.

Wakil Bupati Jon Firman Pandu dalam sambutannya mengatakan mengucapkan terima ka­sih atas du­kungan dan pengabdian kepada Pimpinan dan Anggota DPRD ka­bupaten Solok masa jabatan 2019-2024.

Jon Pandu mengatakan banyak hal yang su­dah di capai selama ini. Dan ini tidak terlepas dari dukungan Pimpinan dan Anggota DPRD. Tradisi baik mestinya dapat ditingkatkan dimasa yang akan datang.

Anggota DPRD terpilih daerah pemilihan I: Iskan Novis (Gerindra), Ja­maris (PDIP), Yetty Aswati (Golkar), Tony Devisa (Nasdem), Dasrianto (PKS), Iwarnis (PAN), Dedi Fajar Ramli (Demokrat).

Dapil II: Boy Falma (Gerindra), Trio Karno Vivo (Golkar), Armen Pla­ni (Nasdem), Nazar Bakri (PKS), Deni Eka Surya (PAN), Ismael Koto (De­mokrat).

Dapil III: Mukhlis (Gol­kar), M. Hidayat (Nasdem), Ari Rafika (PKS), Sutan Muhammad Bahri (Hanura), Aurizal (PAN), Endang Fitri Karlina (PPP).

Dapil IV: Tasman Putra (Gerindra), Olzaheri (Golkar), Tistuti Kamal (Nasdem), Abasril (PKS), Ivoni Munir (PAN), Mulyadi (Demokrat), Nelson (PPP).

Dapil V: Hafni Hafiz (Gerindra), Feris Novel (Gol­kar), Betra Desko (Nas­­dem), Basrizal (PKS), Sukri Firman (Hanura), Misardi (PAN), Nopi Aman­da (PAN), Efdizal (Demokrat), Ronalfi (PPP). (***)

Exit mobile version