DPRD Ketuk Palu, PDAM Tirta Antokan Sah jadi Perusahaan Daerah Air Minum

KETUA DPRD Agam Dr Novi Irwan saat menandatangani pengesahan perda Perumda Air Minum Tirta Antokan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Antokan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sehingga PDAM Tirta Antokan resmi menjadi Perumda Air Minum Tirta Antokan.

Sebagai wujud nyata persetujuan itu dilakukan secara bersama-sama da­lam pengesahan Perda  dan  ditandai dengan pembubuhan tanda tangan di  dokumen pengesahan oleh Pim­pinan DPRD Agam dan Bupati Agam.

Persetujuan Ranperda tersebut, dilaksanakan  pada Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Perumda Air Minum Tirta Antokan, Selasa (28/5) di ruang sidang DPRD setempat.

Dalam pengesahan itu Turut dihadiri seluruh anggota DPRD Agam, unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, kepala OPD di lingungan Pemkab Agam, pimpinan BUMD/BUMS dan sejumlah ormas masya­rakat.

Dalam sambutanya Bupati Agam menyampaikan terimakasih dan apresiasinya atas disetujuinya PDAM Tirta Antokan menjadi Perumda Air Minum Tirta Antokan secara bersama-sama. Hal ini juga diharapkan menjadi langkah baru bagi PDAM untuk berbenah dari segala lini.

“Kita yakin Perda ini berdampak sekali pada pengelolaan PAD kedepan dari sektor air bersih. Kita harapkan, mampu mengoptimalkan nilai BUMD serta mampu mendorong pengelolaan BUMD lebih profesional, efesien dan efektif”, jelasnya.

Menanggapi Perda ter­­sebut, Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan berharap setelah Perda ini disahkan, Perumda air Minum Tirta Antokan bisa mewujudkan visi misi sesuai harapan dan impian masyarakat disejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Agam ini

Disamping itu kita juga menginginkan untuk kedepan permasalahan kebutuhan air bersih tidak lagi menjadi persoalan utama di tengah tengah ma­syarakat

Mudah-mudahan dengannya lahirnya perda ini dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan kita bersama da­­lam mewujudkan kesejahteraan bagi masya­ra­kat di Kabupaten Agam ini harapanya. (***)

Exit mobile version