Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Padang Tahun 2023 Disampaikan ke DPRD, Ekos Albar: Padang Raih Kembali Wtp, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Semakin Baik

Wakil Wali Kota H. Ekos Albar, menyerahkan Nota Keuangan Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah Kota Padang Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Pe­ngantar Pertanggungja­waban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah Kota Pa­dang Tahun Anggaran 2023. Selasa (30/4).

Rapat paripurna  yang dilaksanakan di Lantai dua Gedung DPRD Kota Padang,  jalan Bagindo Aziz Chan No.1 Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji Kota Pa­dang, dipimpin Ketua DPRD Kota Padang H. Syafrial Kani, SH didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen,  Sekretaris DPRD Kota Padang H. Hendrizal Azhar, SH., MM., dan segenap anggota DPRD Kota Padang. Hadir , Wakil Walikota H. Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota (Sek­dako) DR. H. Andree Harmadi Algamar, serta se­jumlah kepa OPD di ling­kungan Pemerintah Kota Padang serta Forkopimda.

Penyampaian Nota Keuangan Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Dae­rah Kota Padang Tahun Anggaran 2023 disampaikan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar.

Dalam kesempatan tersebut dia menyampaikan, Laporan keuangan yang disampaikan merupakan laporan keuangan yang sudah diaudit oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) yang terdiri dari : Laporan realisasi ang­garan,Laporan opera­sio­nal, Laporan perubahan ekuitas,Laporan perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, laporan arus kas, dan Catatan atas laporan keuangan.

Adapun laporan ke­uangan yang di sampaikan terdiri dari: Laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih,Neraca, Laporan arus kas dan Catatan atas laporan keuangan.

“Kami menyadari, laporan keuangan yang kami sampaikan belum dapat mencapai semua tuntutan dan kebutuhan untuk persyaratan laporan keua­ngan yang andal namun penyusunan laporan ke­uangan pemerintah kota padang dari tahun ke ta­hun menunjukkan perbaikan terutama dalam aspek kesesuaian dengan standar akuntansi peme­rintahan, ketepatan waktu penyampaian dan perluasan cakupan pengung­kapan,” ungkapnya.

Khusus ketepatan wak­tu, lanjutnya,  pada awal tahun 2024 lalu pemerintah Kota Padang merupakan pemerintah daerah yang pertama me­nyampaikan laporan ke­uangan ke BPK-RI perwakilan sumatera barat.

Badan Pemeriksa Ke­uangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini wajar tanpa penge­cualian atas laporan keua­ngan pemerintah kota pa­dang tahun 2023. Opini wajar tanpa pengecualian merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah dan merupaka opini WTP yang ke 11 kalinya oleh pemerintah Kota Padang dan dian­taranya 10  kali secara berturut-turut.

“Hal ini merupakan prestasi pemerintah Kota Padang dalam dalam me­lakukan pengelolaan ke­uangan daerah dan tentunya pencapaian ini berkat dukungan dari pimpinan dan semua anggota DPRD Kota Padang,” terangnya.

Ekos Albar menjelaskan, realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Padang tahun 2023,  untuk pendapatan tahun anggaran 2023, target pendapatan pemerintah Kota Padang sebesar 2,43 triliun rupiah  dan telah dapat direalisasikan sebesar  2,31 triliun rupiah atau sebesar 95,01%.  Sementara pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar 729,91 miliar rupiah realisasinya sebesar 658,74 miliar rupiah atau 90,25%.

Sementara belanja, tahun anggaran 2023 belanja yang direncanakan oleh pemerintah Kota Pa­dang sebesar 2,5 triliun rupiah dan sampai 31 Desember 2023 te­lah dire­ali­sasikan sebesar 2,32 triliun rupiah  atau 92,98%.

“Nota keuangan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan, kiranya dapat dibahas dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga laporan keuangan ini da­pat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ha­rap­nya.

Seluruh jajaran pemerintah Kota Padang tetap membuka diri untuk menerima berbagai saran dan masukan yang konstruktif, karena memang dari berbagai pelaksanaan program/kegiatan, masih terdapat sejumlah keku­rangan dan kelemahan yang membutuhkan pembenahan lebih lanjut.

“Terima kasih dan peng­hargaan yang se­tinggi-tingginya, kami sam­paikan kepada pim­pinan dan anggota de­wan yang terhormat atas du­kungan dan kerjasama yang baik yang telah diberikan selama ini,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Pa­dang, Syafrial Kani menyampaikan terima kasih atas laporan Nota Keua­ngan Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksa­na­an Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah Kota Padang Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan ke DPRD Kota Padang dan akan segera kami bahas.

“Untuk pembahasan, DPRD langsung rapat internal untuk  menentukan pembagian pansus pembahasan laporan Nota Ke­uangan Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah Kota Padang Tahun Anggaran 2023.,” pung­kas­nya. (*)

Exit mobile version