Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) dalam tiga tahun di bawah kepemimpinan Bupati Rusma Yul Anwar terus berfokus pada pembangunan infrastruktur dan non infrastruktur yang dijalankan bersama perangkat OPD dengan tujuan untuk kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Pessel, Negeri Sejuta Pesona.
Kebijakan dan program kerja, baik jangka pendek, menengah, dan panjang sesuai arus utama pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal, menjadi komit Bupati Rusma Yul Anwar.
Dalam hal Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berada pada kategori tinggi sejak 2021. Lompatan kategori itu seiring dengan semakin membaiknya kualitas kesehatan, pendidikan dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang ditandai naiknya pengeluaran per kapita per tahun.
Kenaikan indeks juga terjadi pada harapan lama sekolah yang kini tercatat 13,36 dari 13,35. Kenaikan juga terjadi pada rata-rata lama sekolah yang tercatat 8,43, naik menjadi 8,58 seiring kebijakan pendidikan gratis sesuai jenjang yang menjadi kewenangan kabupaten. Komponen pengeluaran ma syarakat pun juga menunjukkan trend positif sepanjang 2023 dari sebelumnya hanya Rp6.567.000 per orang, kini tumbuh menjadi Rp6.891.000 per orang dalam satu tahun.
Pemerintah Kabupaten dalam RPJMD 2021-2026 telah menetapkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai arus utama pembangunan, namun tanpa mengabaikan infrastruktur. Untuk mencapai derajat hidup yang sehat pemerintah kabupaten sejak 2021 terus memperluas cakupan kepemilikan jaminan layanan kesehatan, khususnya bagi keluarga kurang mampu. Hingga kini akhir tahun ini ditargetkan lebih dari 90 persen, dari yang hanya sekitar 74 persen pada 2020. Upaya itu sejalan dengan target pelayanan kesehatan semesta, sesuai komitmen internasional.
Terkait dengan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan lebih progresif melakukan akselerasi. Menghapuskan kemiskinan ekstrim dan menurunkan angka kemiskinan menjadi 6,25 adalah target yang hendak dicapai hingga 2024.
Untuk itu, beberapa langkah dan kebijakan mendasar telah diformulakan, antara lain, melakukan konsolidasi data sasaran dengan rujukan utama menggunakan data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) yang dikeluarkan oleh Kemenko PMK.
Mengurangi beban pengeluaran adalah langkah berikutnya guna memastikan setiap sasaran mendapatkan program bantuan sosial, subsidi, jaminan sosial dan program sejenis yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin (kurang mampu).
Berikutnya, program bantuan pendidikan untuk membebaskan pungutan di sekolah yang menjadi kewenangan kabupaten (SD dan SMP) masih akan terus dilanjutkan. Pada prinsipnya Pemerintah Daerah menginginkan agar setiap masyarakat kurang mampu tidak lagi akan menemui masalah pemenuhan kebutuhan pokok minimum dan pelayanan dasar kesehatan maupun pendidikan.
Meningkatkan pendapatan keluarga, salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin adalah mendorong akses terhadap berbagai program pemberdayaan. Hal ini ditujukan agar kapasitas SDM masyarakat miskin dapat lebih meningkat.
Bantuan benih ternak unggas dan tanaman pertanian adalah salah satu bentuk nyata dari program ini yang sehari – hari hasilnya dapat menambah income mereka. Apalagi mayoritas penduduk miskin berada pada sektor pertanian. Dalam pelaksanaannya monitoring dan pendampingan juga perlu dilakukan.
Mengurangi kantong kemiskinan dilakukan dengan meningkatkan akses layanan pendidikan, kesehatan, konektivitas antar wilayah dan pembangunan infrastruktur.
Di bidang pendidikan selain memberikan subsidi/bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, perbaikan terhadap sarana prasarana pendidikan juga menjadi prioritas dengan fokus pada peremajaan mobiler sekolah, penyediaan toilet sekolah dan rehab sedang berat ruang belajar.
Hal serupa juga di bidang kesehatan. Tidak sebatas perluasan cakupan UHC, perbaikan sarana prasarana Puskesmas dan Pustu menjadi prioritas. Mendorong Nagari agar memperbaiki layanan di Poskesri juga dioptimalkan dengan target satu Nagari Satu Poskesri dan satu Bidan Desa.
Untuk konektivitas antar wilayah dan pembangunan infrastruktur, Pemerintah Daerah akan fokus pada beberapa lokasi blank spot atau kampung tertinggal, pemantapan akses jalan kabupaten, saluran irigasi dan infrastruktur mitigasi kebencanaan.
Pembangunan Plaza Timbulun merupakan perpaduan wisata air dengan ekowisata. Dengan luas lahan 4,4 yang pembangunannya dibagi ke dalam 4 segmen di dataran air terjun Timbulun, segmen pertama (bantaran rendah atau pinggiran), Segmen kedua perbukitan sebelah kiri memiliki keunikan (dibangun 1000 tangga menuju puncak glass bridge (jembatan kaca), segmen ketiga (pembangunan agrowisata – glass bridge). Segmen keempat adalah wahana air sungai, dimulai dari air terjun timbulun sampai dengan sepanjang aliran sungai (kolam renang, jembatan penyeberangan, dan wahana air lainnya).
Pembangunan ini salah satu bentuk perwujudan menjalankan misi pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026 Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan. Pariwisata menjadi salah satu bagian dari misi tersebut yakni pada misi ke-4 “Mewujudkan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai daerah tujuan wisata yang nyaman dan berkesan.”
Pemkab Pessel akan melakukan pengembangan destinasi wisata secara bertahap, nilai investasi awal sebesar Rp 5,3 miliar, sedangkan tahap selanjutnya senilai 5,7 miliar pada tahun 2023.
Pengembangan selain cattage dan kios dengan bangunan semi permanen destinasi wisata batu Pessel yang akan terpisah sepanjang 200 meter akan ada jembatan apung. Dana anggaran bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Pembangunan jembatan ini adalah bertujuan untuk menertibkan semua yang ketidakpatuhan, semua yang merasa jagoan, semua yang melakukan pungutan liar, maka kita lakukan satu pintu masuk kawasan pantai carocok.
Selain itu, pembangunan/ revitalisasi pasar di Kota Painan. Revitalisasi pasar di Ibukota Kabupaten Pesisir Selatan itu direncanakan menelan biaya sebesar 53.333.000.000, 00,- rupiah, yang bersumber dari APBN/Tahun 2023-2024. (***)