Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar dua Rapat Paripurna yakni Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2023 dan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Padang terhadap LKPJ wali Kota Padang Tahun 2023.
Rapat Paripurna dilaksanakan di lantai dua Ruangan Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji dan dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani. Senin (2/4).
Hadir dalam rapat Paripurna Wali Kota Padang Hendri Septa, Wakil Ketua Amril Amin, Sekretaris DPRD Kota Padang Andre Algamar, Sekwan Hendrizal Azhar, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Dirut RSUD, Dirut Perumda dan undangan lainnya.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I, II,III dan IV DPRD Kota Padang terhadap LKPJ Wali Kota Padang tahun 2023, oleh juru bicara Pansus, Helmi Moesim.
Untuk proses melahirkan keputusan DPRD Kota Padang dalam bentuk laporan dan rekomendasi, Pansus I, II, III dan IV telah melakukan pembahasan secara maraton bersama SKPD/OPD di lingkungan Pemko Padang yang didahului dengan melakukan kunjungan kerja dan study banding ke beberapa daerah di dalam dan di luar pulau Sumatera.
Capaian realisasi anggaran untuk kegiatan, secara rata-rata telah berada diatas 93%. Kalaupun masih ada beberapa kegiatan atau sub kegiatan tahun 2023 yang realisasinya dibawah 90%, hal itu dikarenakan akibat rasionalisasi dan efisiensi anggaran.
Pansus III juga menyorot penanganan banjir yang seharusnya bersifat komprehensif dan terencana. Oleh sebab itu dinas pekerjaan umum dan penataan ruangan harus mempunyai master plan drainase. Pansus IV meminta Dinas Kesehatan Kota Padang agar memperhatikan peningkatan mutu pelayanan Puskesmas-puskesmas di Kota Padang baik dari segi sarana prasarana maupun dari segi sumber daya manusianya.
Juru bicara Fraksi PAN, Faisal Nasir dalam penyampaian pendapat akhir serta rekomendasi dari Fraksi PAN menegaskan, pada prinsipnya Fraksi PAN setuju dengan konsep rekomendasi pansus LKPJ DPRD kota Padang terhadap LKPJ Walikota Padang tahun 2023.
Fraksi PAN meminta Inspektur Kota Padang untuk dapat melakukan pengawasan dan pembinaan dengan optimal terkait temuan BPK RI tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya di semua OPD Pemko Padang.
“Fraksi PAN juga meminta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melalui program penguatan partai politik, bela negara dan program lainnya untuk mencermati fenomena yang berkembang dalam pelaksanaan pemilu maupun pasca pemilu, termasuk melakukan pembinaan kesadaran masyarakat, ASN dan pihak lainnya terhadap politik dengan harapan, stabilitas politik di daerah terkelola dengan baik,” ungkapnya.
Juru bicara Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem, Osman Ayub, mengatakan, masih terdapat beberapa kegiatan atau sub kegiatan tahun 2023 yang realisasinya masih di bawah 80%, maka dari itu diharapkan kepada kepala SKPD untuk segera melakukan rasionalisasi terhadap anggaran pada kegiatan atau sub kegiatan tersebut yang realisasinya rendah tersebut dalam penyusunan anggaran perubahan tahun berjalan.
“Kami minta Pemko Padang untuk memperhatikan proses penempatan aparatur yang sesuai dengan keilmuannya dan keahliannya karena masih saja kita melihat penempatan ASN yang jauh dari keilmuannya sehingga menyebabkan tidak tercapainya kinerja yang baik dan kurang maksimalnya pencapaian target yang sudah direncanakan,” ujarnya.
Selain itu agar tercapainya smart Government agar pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien.Perlu adanya pengadaan sarana dan prasarana pendukung serta peningkatan SDM bidang IT dan berbasis komputerisasi.
Disampaikan, hal yang perlu menjadi perhatian serta rekomendasi antara lain pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda). Perlu pengkajian kembali sumber-sumber pendapatan daerah yang mana sama-sama kita lihat banyaknya potensi baru di Kota Padang dalam artiannya perekonomian masyarakat Kota Padang mulai bangkit dan langkah – langkah konkrit terhadap strategi pengelolaan pendapatan daerah yang optimal.
Kemudian terkait capaian kinerja PSM Kota Padang yang menurutnya masih jauh dari yang diharapkan. Ini tercermin dengan masih banyaknya persoalan persoalan internal yang tentunya mengganggu pencapaian target. Kepada Bapak Walikota Padang sebagai KPM (kuasa pemilik modal) harus melakukan suatu terobosan dalam rangka meningkatkan Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri.
Walikota Padang Hendri Septa mengatakan, penyampaian LKPJ ini sesuai Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD.
Hendri Septa menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang.Khususnya pimpinan dan anggota Pansus LKPJ Wali Kota Padang yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi LKPJ Tahun 2023. Sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemko Padang kedepan.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin mengatakan, pembahasan LKPJ Wali Kota Padang tahun 2023 DPRD telah melakukan pembahasan internal hingga bersama OPD terkait yang didahului penyampaian LKPJ oleh Wali Kota Padang kepada DPRD Kota Padang dalam Rapat Paripurna pada 13 Maret 2024 lalu.
“Ini adalah upaya serius dari DPRD Kota Padang untuk memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah demi kesejahteraan Kota Padang. (**)