SEBAGAI lembaga legislatif di tingkat daerah, DPRD Kota Padang memiliki tugas penting dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran. Untuk memastikan kinerja anggota DPRD Kota Padang optimal dan efektif dalam menjalankan tugasnya, dibutuhkan strategi yang tepat dan terarah. Salah satunya, meningkatkan kualitas anggota DPRD.
Untuk menjalankan tugas dan fungsi secara efektif anggota DPRD harus memiliki kompetensi yang mumpuni. Untuk itu DPRD perlu mendapatkan pelatihan dan dan pendidikan yang berkualitas , sehingga mereka dapat terus meningkatkan kualitas diri dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Sebagai lembaga yang memiliki peranan penting dalam pengambilan keputusan di tingkat Daerah, anggota DPRD Kota Padang harus mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengawasi kebijakan pemerintah daerah . Untuk itu perlu adanya peningkatan kapasitas anggota DPRD melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) DPRD.
Dalam memberikan pengawasan terhadap pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kepentingan rakyat, pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang terus menambah pengetahuan atau keilmuannya.
Pada masa sidang I tahun 2024, pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang melaksanakan Bimtek selama tiga hari (29- 31 Januari 2024). Tema kali ini “Optimatisasi Peran DPRD dalam Pelaksanaan, Pengawasan dan Pembangunan Berkelanjutan yang Berorientasi pada Kepentingan Rakyat,”.
“Kita ketahui pelaksanaan kegiatan Bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD ini sangat penting guna menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota dprd, agar memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat,” ungkap Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, saat membuka kegiatan Bimtek yang dilaksanakan selama tiga hari kerja di Hotel Grand Royal Denai, Bukittinggi . Senin (29/2) lalu.
Menurut Syafrial Kani, Bimtek pendalaman tugas ini, merupakan hak anggota DPRD dalam masa jabatannya. “ Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mewujudkan anggota DPRD yang aspiratif, transparan, akuntabel, dan efektif dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanannya,” terangnya.
Adapun materi dalam bimtek kali ini, lanjut Syafrial Kani; Perencanaan, penganggaran apbd, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD, Kapasitas, Peran dan fungsi anggota DPRD purnabakti serta hak dan kewajiban serta uang jasa pengabdian bagi anggota DPRD Pada akhir masa bakti.
“Empat materi ini sangat penting dan relevan dengan perkembangan kondisi pemerintahan Kota Padang saat ini,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar, menjelaskan bahwa terselenggaranya kegiatan Bimtek ini adalah pendalaman tugas. Ini merupakan implementasi dari Pasal 28 Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2010 mengenai Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
“Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan anggota DPRD yang aspiratif, transparan, akuntabel, dan efektif dalam menjalankan tugas kedewanannya.
Kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang ini, diikuti 45 orang anggota DPRD Kota Padang dan juga dihadiri pejabat struktural, dan staf pelaksana sekretariat DPRD Kota Padang.
Narasumber dalam acara bimbingan teknis ini, lanjutnya, berasal dari kementrian dalam negeri serta pakar atau akademisi yang sangat kompeten dan berpengalaman. (**)