Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang sepakat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024 yakni sebesar Rp2,57 triliun. Rincian anggaran tersebut terdiri dari total pendapatan daerah sebesar Rp2,53 triliun dan total belanja daerah Rp2,56 triliun.
Hal itu dipastikan setelah dilakukannya penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait untuk dijadikan Perda Kota Padang No. 20 Tahun 2023 oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar bersama Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani diikuti para Wakil Ketua.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, terkait Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang tentang Rancangan APBD (RAPBD) Kota Padang TA 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (30/11).
Secara keseluruhan posisi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Padang pada tahun anggaran 2024, untuk pendapatan daerah Rp.2,530 triliun dan belanja daerah Rp2,565 triliun sehingga defisit diperkirakan Rp.34,915 miliar dan defisit ditutupi dengan pembiayaan daerah sebesar Rp.45,686 miliar. Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp.0,00.
Dalam Paripurna tersebut, meski masih banyak saran dan pendapat yang berbeda di masing – masing Fraksi, namun secara keseluruhan semua Fraksi menyetujui dan menerima rancangan APBD Kota Padang pada tahun anggaran 2024.
Fraksi PAN menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, sekaligus mendukung kebijakan Walikota Padang. Fraksi PAN juga mengapresiasi realisasi program unggulan (Progul) pemerintah Kota Padang hingga November 2023 mencapai 122,51 persen.
“Ini tentu menggembirakan, dari sebelas dari Progul, tiga diantaranya sudah melebihi jauh dari target,” ungkap Sekretaris Fraksi PAN,Faisal Nasir selaku juru bicara pada penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap RAPBD 2024.
Dalam nota keuangan rancangan APBD 2024, tertuang kebijakan umum belanja daerah pada APBD 2024 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat salah satunya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan. “Kami fraksi PAN setuju dengan upaya yang dilakukan itu,” ujarnya.
Berdasarkan kesepakatan bersama badan anggaran dan TAPD terhadap hasil pembahasan rancangan APBD tahun 2024, dijelaskan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp.706,838 Miliar. Angka ini jauh menurun dari target PAD tahun 2023 yang mencapai Rp.928, 650 miliar.Turun Rp200 Miliar lebih.
’’Ini tentu perlu ditelusuri dan didalami. Apalagi belakangan,gencar pula memasang spanduk,”belum bayar pajak di sejumlah resto, cafe dan sebagainya,” ucapnya.
Dari PKS yang disampaikan melalui Sekretaris Fraksi PKS, Rafdi dalam paripurna itu juga mencatat ada beberapa progul yang belum maksimal penuntasannya, antara lain, besarnya angka kemiskinan dan pengangguran Kota Padang, Persoalan banjir dan macet yang semakin merata dan sebagainya. Oleh karena itu kami berharap RAPBD 2024 bisa menjawab capaian progul tersebut atau menuntaskan target pembangunan daerah tersebut.