PENGAKUAN Kota Layak Anak (KLA) kembali diraih Kota Solok. Penghargaan Kota Layak Anak Peringkat Nindya ini merupakan yang kedua kalinya diraih Kota Solok.
Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak ini, diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pada acara Malam Penganugerahan Apresiasi Kab/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023, Sabtu (22/7).
Seperti yang diketahui, penghargaan KLA ini diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Dan Kota Solok yang selama ini terus berupaya melalui berbagai program dan kebijakan yang dilahirkan, dinilai berhasil meujudkan komitmen tersebut.
Penghargaan ini tentu bukan datang begitu saja. Melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari KemenPPPA, tim dari Kementerian/Lembaga dan tim independen, atas upaya yang dilakukan Pemko Solok menjadi salah satu dasar Kota Solok dinobatkan sebagai Kota Layak Anak.
Bahkan evaluasi juga dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan di 24 indikator yang telah ditetapkan. Seperti yang diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Gusti Ayu Bintang Darmawati, penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut lanjutnya mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.
Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi pemerintah pusat atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak.
“Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” ujarnya.
Namun diberharapkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya. Terlebih, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak yang bekerja keras mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta Indonesia Emas 2045.
Namun bagi Pemko Solok seperti yang ditekankan Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani, capaian yang menggembirakan yang diraih Kota Solok ini jelas bukan suatu tujuan akhir. Akan tetapi capaian ini merupakan suatu proses dan penyemangat untuk semakin maju dalam memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di Kota Solok.
Seperti harapan besar pemerintah pusat lanjutnya, bahwa daerah yang berhasil mendapatkan prestasi terbaiknya dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain yang juga sama-sama sedang berjuang menuju Kabupaten/Kota Layak Anak. Untuk itu Kota Solok terbuka bagi daerah manapun dalam hala ini untuk sama sama belajar mencapai tujuan besar itu.
Dalam meujudkan Kota Solok sebagai Kota Layak Anak, upaya Pemko Solok terlihat dari berbagai program dan kegiatan yang dilahirkan. Bahkan Pemko Solok berupaya menghadirkan ruang bermaian ramah anak di Kota Solok. Salah satu taman Syekh Kukut yang ada di jantung Kota Solok.
Pemko Solok juga memberikan pemahaman tentang kota layak anak dan mendorong semua sektor untuk berperan secara langsung dalam pemeliharaan dan pengembangan ruang bermain yang ramah anak yang dinilai sangat diperlukan. (***)