Ranperda CSR untuk Kemaslahatan Masyarakat Pessel

JABAT TANGAN—Wakil Ketua Komisi II DPRD Pessel ( Fraksi NasDem) pada Wakil Ketua DPRD Pessel Jamalus Yatim berjabatan tangan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang digagas DPRD di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (24/1). Ranperda inisiatif DPRD tersebut ialah Ranperda tentang Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau lebih di kenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR). Ranperda itu diinisiasi oleh Novermal dan mendapat dukungan oleh 24 anggota lainnya.

Nota penjelasan Ranperda disampaikan oleh Juru Bicara Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Al Jufri juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Pessel ( Fraksi NasDem), dihadapan Sekretaris Dewan DPRD ikhsan Busra, SH dan 26 anggota DPRD Pessel lainnya.

Al Jufri menyampaikan pengajuan ranperda dilandasi oleh keinginan luhur untuk memperluas sumber-sumber, serta kepedulian segenap anggota DPRD untuk mengupayakan kemajuan pembangunan demi kemaslahatan masyarakat Pesisir Selatan.

Ia mengatakan, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan membutuhkan anggaran yang tidaklah sedikit.

“Hal tersebut menyebabkan kita sebagai pelaksana penyelenggaraan Pemerintahan Daerah perlu mengoptimalkan peran serta seluruh elemen masyarakat yang ada di Daerah,” ujar Al Jufri.

Salah satu yang kita harapkan, lanjutnya, untuk dapat turut serta membantu pelaksanaan pembangunan berkelanjutan adalah, keterlibatan perusahaan yang menjalankan usahanya di Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu melalui CSR.

Ranperda Corporate Social Responsibility (CSR). Ranperda diserahkan dari Al Jufri juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Pessel ( Fraksi NasDem) pada Wakil Ketua DPRD Pessel Jamalus Yatim, didampingi Wakil Ketua DPRD Pessel Aprial Abas, untuk kemudian dilanjutkan sidang paripurna selanjutnya. (rio)

Exit mobile version