Menghindari Pembangunan Tak Tepat Sasaran

Camat Kuranji Eka Putra Buhari bersama anggota DPRD Padang Salisma SH, Irwan Basir Dt Rj Alam, Danramil dan Kapolsek

KECAMATAN Kuranji gelar Musya­wa­rah Perencanaan Pembangunan (Mus­renbang) RKPD tahun 2023 di Hotel Ibis Kota Padang, Senin (24/1).  Dalam ke­sempatan ini juga ditampung aspirasi masyarakat, baik soal pembangunan fisik dan non fisik. Musrenbang ini dihadiri anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, anggota  DPRD Padang Salisma SH, Ketua DPD LPM Padang Irwan Basir Dt Rj Alam SH MM dan Forkopimca dan unsur terkait.

Camat Kuranji Eka Putra Buhari mengatakan, perencanaan pembangunan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah. Sebelumnya, telah dilakukan rembuk warga di tingkat kelurahan yang disebut Rakorbang kelurahan,. Kemudian, aspirasi di tingkat pada kelurahan dibawa ke tingkat kecamatan dan begitu selanjutnya. “Dari pengusulan yang datang dari sembilan kelurahan di Kecamatan Kuranji terdapat  216 pengusulan, yang berasal dari masyarakat melalui ketua RT, RW dan LPM,” ujar Eka.

Musrenbang ini mengusung tema “dengan Musrenbang kita tingkatkan pelayanan dasar, peningkatan perekono­mian kota dan kualitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan untuk mewujud­kan Kota Padang sebagai kota pendidikan perdagangan dan pariwisata unggul.

Dikatakan Eka, perencanaan pemba­ngunan daerah merupakan suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan, yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di daerah. Perencanaan pembangunan dilaksanakan dengan berpedoman kepada UU No. 25 / 2004 tentang Sistem Perencanaan Pemba­ngunan Nasional.

Perencanaan pembangunan  ini dijabarkan dalam bentuk program ung­gulan Walikota Padang. Untuk itu dalam menjaring dan mensinkronkan hasil-hasil perencanaan pembangunan dari tingkat kelurahan, maka terlebih dahulu dilaksa­nakan rembug warga di tingkat RW,  23 – 31 Desember 2021 dan menetapkan 5 usulan prioritas per-RW. Selanjutnya, usu­lan prioritas dari rembug warga tersebut dirumuskan melalui Rakorbang kelurahan yang dilaksanakan setiap kelurahan se-Kecamatan Kuranji, 3 – 15 Januari 2022.

Musrenbang ini menghadirkan peserta sebanyak 120 orang, yang tediri dari unsure Foekopimca, unsur kelurahan, organisasi pemuda, tokoh masyarakat, tokoh adat, unsur tokoh agama dan lain lain. Kegiatan Musrenbang ini yang per­tama kali dihelat di hotel.

Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Dt Rj Alam SH MM mengatakan, Musrenbang  merupakan agenda rutin pemerintah setiap tahunnya dalam meren­canakan dan merumuskan program-program pembangunan berbasiskan usulan masyarakat (bottom up) terhadap kebutu­han masyarakat itu sendiri.

Dengan melibatkan masyarakat dalam merencanakan program  pembangunan adalah bertujuan untuk meningkatkan partisipatif masyarakat dalam mendukung progam pemerintah dan juga dengan maksud untuk menghindari pembangunan yang tidak tepat sasaran. “Kalau masya­rakat sudah dilibatkan dari mulai peren­canaan sampai ke pelaksanaan dalam program pembangunan, maka pembagunan yang tidak tepat sasaran dapat dihindari. Soalnya, yang tahu dengan apa yang dibutuhkan masyarakat adalah masyarakat itu sendiri.

“Kalau masyarakat sudah mengu­sulkan dan perencanaannya  juga meli­batkan mereka, pemerintah  hanya tinggal eksekusi. Kendala di lapangan pun tidak akan ditemui lagi karena pemanfaatan pembangunan itu adalah untuk mereka sendiri,” ujar Irwan.

Kegiatan Musrenbang ini merupakan menjaring aspirasi dari masyarakat untuk kebijakan pembangunan di wilayah Kecanatan Kuranji yang memiliki sembilan kelurahan.  “Pada agenda Musrenbang ini digali segala potensi yang di temgah tengah masyarakat melalui salurannya. Maka jangan ada asirasi yang naik di tengah jalan. Apalagi yang sifatnya tinggal dan meninggalkan,” kata Irwan.

Anggota Komisi I DPRD Padang Salisma SH mengharapkan, aspirasi aspirasi yang tak tetampung di agenda di Musrenbang ini untuk diusulkan melalui anggota dewan yang di parlemen Kota Padang. Aspirasi yang tak tetampung itu akan diselamatkan melalui pokok pokok pikiran (Polir) anggota dewan Dapil Kuranji yang duduk di parlemen kota.

Setidaknya, tenggat waktunya hingga medio Februari 2022 mendatang . Di mana setiap anggota dewan dari Kuranji memiliki kesempatan 7 membawa aspirasi warga yang bisa diselamatkan, yang tak tetam­pung di kegiatan Musrenbang di kecanatan ini.

Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, dalam sektor ekonomi banyak hal yang bisa digarap di wilayah Kecamatan Kuranji. Terutama di sektor pariwisata, di antaranya, Lubuk Timpuruang, Air Terjun Sikayan Gariang yang lokasinya masih di sekitar Lubuk Timpuruang.

Bahkan, ada pariwisata sejarah seperti Bukit Nurjida kawasan jalur lintas pejuang dari Kota Padang ke Solok. “Namun, kawasan ini masuk daerah administrasi Kota Padang. Maka ini bisa digarap menjadi objek wisata lintas sejarah,” ujar Evi Yandri.

Ditambahkan Evi Yandri, melihat daftar usulan dari kelurahan hingga ke keca­matan, yang dananya berasal dari Pokir anggota DPRD Padang, namun belum ada pengu­sulan untuk Pokir dewan Sumbar. (**)

Exit mobile version