Bupati Selatan Lantik Mawardi Roska jadi Sekdakab Pessel

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, mantan Pj Sekda Pesse Luhur Budianda, dan Sekda Pessel baru dilantik Mawardi Roska.

BUPATI  Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar melantik Mawardi Roska sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Selatan di aula Kantor Bappedalitbang, Rabu (6/10). Pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan fakta integritas. Hadir dalam pelantikan tersebut anggota For­kopimda, kepala perang­kat daerah dan undangan lainnya.

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar mengatakan, proses seleksi Sekda telah berjalan sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku dan terpilih sebagai sekda, Mawardi Roska.  “Saya minta Mawardi Roska s­e­gera menyusun program kerja, bersinergi dengan perangkat daerah dan mewujudkan berbagai pro­gram di berbagai sektor. Selanjutnya, senantiasa menjaga integritas, transparansi, akuntabilitas, profesional, mening­katkan kapabilitas dan koordinasi dalam melakukan tugas pokok dan fungsi,” pinta Yul Anwar.

Dikatakan, jabatan Sek­da adalah sebuah a­manah yang mesti dilaksanakan dengan baik. A­manah itu juga harus di­pertanggungjawabkan. “Kita berharap agar Ma­wardi Roska dapat memediasi semua pihak dalam penyelenggaraan peme­rintahan ke depan. Mu­dah-mudahan kehadiran Ma­wardi Roska menjadi penyejuk di Kabupaten Pesisir Selatan dari ber­bagai isu-isu negatif yang pernah mengapung selama ini,” kata Yul Anwar.

Pada kesempatan itu bupati juga menyampaikan terima kasih kepada panitia seleksi (Pansel) Sekda yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kemudian bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Sekda, Luhur Budianda yang bertugas di Kabupa­ten Pesisir Selatan terhitung sejak tanggal 12 Juli 2021. “Pj Sekda Luhur Budianda telah banyak mem­bantu saya dalam penyelenggaraan peme­rintahan sejak tiga bulan terakhir. Semoga Luhur Budianda sukses selalu kedepannya,” harap Yul Anwar.

Dijelaskan, Sekda adalah unsur pembantu pim­pinan pemerintah daerah. Sekda bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan deng­an dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, sekda bertanggung jawab kepada kepala daerah. Kemudian sekda diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persya­ratan.

Dikatakan, kedudukan Sekda  adalah sebagai pembina PNS di lingku­ngan Pemkab Pessel. Selainitu juga disebut jabatan yang paripurna da­lam karir PNS di dae­­­­­­rah.

Sebagaimana dike­ta­hui, Mawardi Roska me­ngawali karir di pemerintahan sebagai Camat Perwakilan Asam Kumbang. Selanjutnya diangkat sebagai Camat Bayang U­tara, Kabag Tapem, Asisten I Bidang Pemerintah, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Kemudian, yan gterakhir menjabat Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Pesisir Selatan. Da­lam acara pelantikan ter­sebut juga dihadiri Forkopimda Pessel, Kepala O­PD, Camat dan BUMD serta BUMN. (rio)

Exit mobile version