BUPATI Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar melantik Mawardi Roska sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Selatan di aula Kantor Bappedalitbang, Rabu (6/10). Pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan fakta integritas. Hadir dalam pelantikan tersebut anggota Forkopimda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Bupati Pessel Rusma Yul Anwar mengatakan, proses seleksi Sekda telah berjalan sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku dan terpilih sebagai sekda, Mawardi Roska. “Saya minta Mawardi Roska segera menyusun program kerja, bersinergi dengan perangkat daerah dan mewujudkan berbagai program di berbagai sektor. Selanjutnya, senantiasa menjaga integritas, transparansi, akuntabilitas, profesional, meningkatkan kapabilitas dan koordinasi dalam melakukan tugas pokok dan fungsi,” pinta Yul Anwar.
Dikatakan, jabatan Sekda adalah sebuah amanah yang mesti dilaksanakan dengan baik. Amanah itu juga harus dipertanggungjawabkan. “Kita berharap agar Mawardi Roska dapat memediasi semua pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Mudah-mudahan kehadiran Mawardi Roska menjadi penyejuk di Kabupaten Pesisir Selatan dari berbagai isu-isu negatif yang pernah mengapung selama ini,” kata Yul Anwar.
Pada kesempatan itu bupati juga menyampaikan terima kasih kepada panitia seleksi (Pansel) Sekda yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kemudian bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Sekda, Luhur Budianda yang bertugas di Kabupaten Pesisir Selatan terhitung sejak tanggal 12 Juli 2021. “Pj Sekda Luhur Budianda telah banyak membantu saya dalam penyelenggaraan pemerintahan sejak tiga bulan terakhir. Semoga Luhur Budianda sukses selalu kedepannya,” harap Yul Anwar.
Dijelaskan, Sekda adalah unsur pembantu pimpinan pemerintah daerah. Sekda bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dengan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, sekda bertanggung jawab kepada kepala daerah. Kemudian sekda diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan.
Dikatakan, kedudukan Sekda adalah sebagai pembina PNS di lingkungan Pemkab Pessel. Selainitu juga disebut jabatan yang paripurna dalam karir PNS di daerah.
Sebagaimana diketahui, Mawardi Roska mengawali karir di pemerintahan sebagai Camat Perwakilan Asam Kumbang. Selanjutnya diangkat sebagai Camat Bayang Utara, Kabag Tapem, Asisten I Bidang Pemerintah, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Kemudian, yan gterakhir menjabat Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Pesisir Selatan. Dalam acara pelantikan tersebut juga dihadiri Forkopimda Pessel, Kepala OPD, Camat dan BUMD serta BUMN. (rio)