Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Agam. Seperti diketahui revitalisasi Danau Maninjau merupakan salah satu program strategis Kabupaten Agam yang saat ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Kedatangan rombongan Komisi IV disambut hangat Bupati Agam, Dr Andri Warman, didampingi Sekda Agam, kepala OPD, Camat Tanjung Raya, dan lainnya, di Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru Lubuk Basung.
Kepada seluruh rombongan, Bupati Agam, Andri Warman mengucapkan selamat datang di Kabupaten Agam. Pada kunjungan itu, Komisi IV DPRD Sumbar yang hadir yaitu Suharjono, Sawal , Mesra, Desrio.
“Kunjungan Anggota DPRD Provinsi Sumbar ke Agam ini, suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami. Dengan kedatangan bapak-ibuk di Agam, semoga dapat membawa Agam lebih maju lagi kedepannya. Semoga silaturahmi ini bisa terus terjalin erat, dan koordinasi antara Pemkab Agam dengan DPRD Provinsi Sumbar bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Andri Warman, menjelaskan, beberapa program prioritas Kabupaten Agam. Salah satunya adalah fokus kepada revitalisasi Danau Maninjau.
“Oleh sebab itu, kami juga berharap kepada DPRD Provinsi Sumbar, agar dapat mendukung semua program Kabupaten Agam, sehingga visi dan misi bisa tercapai,” harapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV, DPRD Provinsi Sumbar, Desrio Putra, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Agam, khususnya kepada Bupati Agam, atas sambutan yang diberikan.
Katanya, selain mempererat tali silaturahmi, kunjungan tersebut juga bertujuan untuk mendengarkan dan melihat apa yang menjadi program-program dari Pemkab Agam, sehingga pihaknya bisa membantu dan mensukseskan program tersebut.
“Kami Anggota DPRD Provinsi Sumbar, khususnya di Komisi IV, berkomitmen dan mendukung penuh apa yang menjadi program dari Pemkab Agam,” ujarnya.
Dijelaskan, Kabupaten Agam sendiri, memiliki potensi yang cukup besar. Ada banyak sektor yang bisa dikembangkan, salah satunya sektor pariwisata.
“Untuk mengembangkan itu, perlu dukungan infrastruktur yang memadai, seperti akses jalan menuju lokasi wisata. Apalagi saat ini, kawasan Danau Maninjau menjadi destinasi wisata di Sumatera Barat,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan semaksimal mungkin membantu mewujudkannya, dan membenahi infrastruktur lainnya.
Usai bersilaturahmi, Bupati Agam, Andri Warman beserta rombongan Anggota DPRD Provinsi Sumbar, meninjau langsung kondisi terkini Danau Maninjau.
Desrio Putra mengatakan, untuk memajukan potensi wisata di Kabupaten Agam, pemerintah pusat melalui kementerian terkait akan menggelontorkan anggaran untuk pelaksanaan revitalisasi Danau Maninjau. Peluang emas itu mesti ditangkap, mengingat kemampuan keuangan daerah tidak akan sanggup membiayai proses tersebut.
” Untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki Danau Maninjau, maka harus ada penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) yang telah berjumlah 17 ribu lebih, kondisi itu menyebabkan banyak persoalan dari air yang tidak layak, bau yang tidak sedap maupun pendangkalan dasar danau , “ katanya.
Dia mengatakan, proses penertiban nantinya akan menuai pro dan kontra mengingat banyak kepentingan yang terganggu, namun harus diketahui kepentingan itu hanya untuk jangka pendek maupun pribadi, jika dikelola dengan baik dengan menjaga ekosistem, maka akan memberikan dampak jangka panjang dan lebih banyak lagi yang diuntungkan.
Dia menambahkan, Komisi IV DPRD Sumbar mendorong setiap program yang memiliki dampak yang luas bagi daerah agar diberikan dukungan dari masyarakat, begitupun pemerintah kabupaten yang harus menjalin koordinasi dengan pemerintah provinsi.
Pada rapat kerja dengan mitra komisi bidang pembangunan itu, beberapa waktu lalu, lanjutnya, disepakati telang menganggarkan perbaikan bendungan Batang Agam yang telah Jebol begitupun dengan irigasi Batang Antokan.
Dia juga mengatakan Kabupaten Agam merupakan daerah yang memiliki potensi berbagai sektor yaitu pertanian perikanan, dan pariwisata, untuk memajukan sektor itu perlu akses memadai, salah satunya jalan representatif.
Dia juga mendorong agar pada sisi Danau Maninjau, dibuatkan dermaga pariwisata yang hingga sekarang belum ada. Dermaga ini harus permanen, Dia menilai belum ada sarana yang benar-benar menunjang untuk pariwisata bagi daerah itu. Untuk SKPD, jika ada kegiatan provinsi menyangkut Danau Maninjau agar ditembuskan ke DPRD Sumbar.
Sementara itu, Wakil Komisi IV DPRD Sumbar Mesra mengatakan, dalam koordinasi antar pemerintahan kita mesti fokus terhadap dampak lingkungan Danau Meninjau, perbaikan akses sangat dibutuhkan agar ikon-ikon yang ada pada Kabupaten Agam juga terangkat dan memberikan dampak bagi masyarakat dan daerah.
“Hal-Hal itu mesti menjadi perhatian, agar pembangunan yang merupakan kewenangan provinsi bisa dirasakan oleh masyarakat dan menunjang potensi daerah, “ katanya.
Seperti diketahui, Revitalisasi Danau Maninjau di Kabupaten Agam, diperkirakan menelan biaya hingga Rp237 Miliar untuk proyek pengerukan sedimen sisa pakan dan kotoran ikan yang selama berpuluh-puluh tahun mengendap di dasar danau.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Danau Maninjau Sebagai Destinasi Pariwisata secara virtual bersama beberapa Menteri, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman dan Sekdakab Agam, Martias Wanto serta OPD terkait, di Mess Pemkab Agam Belakang Balok, pada Selasa (18/5 2021)
Luhut menambahkan, banyaknya Keramba Jaring Apung (KJA) yang belum tertata sesuai dengan daya dukung dan daya tampung danau, sehingga terjadi penurunan kualitas sumber air danau, hingga berstatus hipertropik atau tercemar berat.
Pada 2019 Danau maninjau telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan berdasarkan data LIPI, terdapat 22.078 petak KJA yang beroperasi di Danau Maninjau, jumlah itu melebihi 3,5 kali lipat daya tampung, ujar Luhut.
“Peraturan Daerah Kabupaten Agam No. 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Danau Maninjau membatasi jumlah KJA hingga 6.000 unit, itu pun tidak bisa menjamin kelestarian Danau Maninjau,” ungkapnya.
Aktivitas budidaya KJA menyumbang 91 persen beban pencemaran di Danau Maninjau. Limbah tersebut meningkatkan kandungan nitrat dan fosfor di dalam udara sehingga status trofik air Danau Maninjau pada 2019 adalah hipertrofik (tinggi akan unsur organik).
Berdasarkan hasil penelitian LIPI pada 2017, 95-97 persen dari total volume danau kandungan oksigen sangat rendah . Oleh karena itu, hanya 3-5 persen luasan volume Danau Maninjau yang bisa menjadi tempat kehidupan biota.
Lanjut Luhut, bahwa volume sedimen yang harus disedot adalah sebesar 2.745.000 m3. Penyedotan sedimentasi akan dilakukan dengan menggunakan alat Drag Flow Pump. Kapasitas Drag Flow Pump yang akan digunakan sebesar 1.000 m3 / jam selama 2.745 jam.
“Semua itu membutuhkan biaya penyedotan sedimentasi sebesar Rp 237 Miliar dengan waktu operasi selama 65 minggu. Jumlah tersebut termasuk biaya penggunaan alat,” terangnya.
Luhut Binsar Pandjaitan berharap bisa menciptakan kawasan Danau Maninjau menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan dan berkualitas, melalui revitalisasi kawasan Danau Maninjau dan juga dimanfaatkan sebagai lokasi sumber air PLTA.(*)