Hj Nurisma dan Andi Mardianto Diambil Sumpah jadi Anggota Dewan

Hj Nurisma dan Andi Mardianto resmi diambil sumpahnya selaku anggota DPRD Kota Solok dalam proses pergantian antar waktu (PAW), Selasa (10/11). Melalui sidang paripurna istimewa DPRD Kota Solok, keanggotaan DPRD Kota Solok kembali utuh dengan 20 orang anggota.

Sempat terjadi kekosongan setelah dua kursi anggota DPRD Kota Solok ditinggal Yutris Can dan Dhani Kirana Putra yang ikut mencalonkan diri maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Setelah melalui proses pergantian antar waktu, kini kekosongan dua kursi di DPRD Kota Solok kembali terisi.

Nurisma dan Andi Mardianto dari Partai Golkar selaku PAW anggota DPRD Kota Solok tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok sementara, Bayu Kharisma. Didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok Afriyon Coneng sidang paripurna istimewa DPRD Kota Solok juga dihadiri Pjs Wali Kota Solok, Asben Hendri. “Setelah mengisi kekosongan dua kursi anggota DPRD Kota Solok melalui proses PAW ini, dalam waktu dekat diharapkan kursi Ketua DPRD Kota Solok juga akan ditetapkan,” ujar Bayu Kharisma.

Bayu Kharisma juga mengatakan dengan dilantiknya anggota baru maka lengkap sudah seluruh bagian dan anggota DPRD Kota Solok yang sempat kosong sejak beberapa bulan lalu. Di balik proses PAW ini lanjutnya, dipundak Nurisma dan Andi Mardianto terdapat tanggungjawab yang mesti dilaksanakan dalam menjalankan tugas kedewanan.

Pengangkatan saudara Nurisma dan Andi Mardianto selaku pengganti antar waktu berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Barat tentang pengangkatan PAW anggota DPRD kota Solok. DPRD lanjutnya memiliki tugas tugas pokok yang diatur dalam peraturan dan undang undang negara indonesia yang memiliki fungsi Legislasi, pengawasan dan anggaran.

Pjs Wali Kota Solok Asben Hendri mengatakan dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru diharapkan sisa masa bakti anggota DPRD Kota Solok 2019-2024 akan semakin memperkuat kinerja legislatif. Dengan siniergisitas yang tercipta antara DPRD dengan Pemko Solok akan mampu menghasilkan program terbaik untuk pembangunan daerah. Dan hal tersebut lanjutnya merupakan harapan semua pihak demi terujudnya cita-cita masyarakat Kota Solok yang lebih baik ke depan.

Diakui Asben Hendri tugas anggota DPRD selaku wakil rakyat semakin berat dengan berbagai tuntutan kemajuan daerah sesuai dengan kebutuhan kekinian masyarakat dan daerah. Sebagai mitra pemerintah, lembaga legislatif memiliki peran yang sangat penting sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Masyarakat berharap dengan lengkapnya keanggotaan DPRD Kota Solok, kinerja lembaga legislatif kedepan akan semakin meningkat,” harap Asben. (vko)

Exit mobile version