Diapresiasi BNNP Sumbar dan Polda, PT Japfa Unit Padang Gaungkan Ikrar Anti Narkoba

PADANG, METRO
Seluruh pimpinan dan karyawan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk unit Padang gaungkan ikrar anti narkoba sekaligus penandatanganan fakta integritas bersama BNNP dan Polda Sumbar di Kawasan Industri Padang Kav 5 NS 10 Nagari Kasang, Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Rabu (4/11).

Upaya itu sebagai bentuk komitmen perusahaan yang bergerak dalam bidang agri-food terbesar tersebut, untuk menyukseskan program pemerintah memerangi narkoba khususnya di lingkungan pabrik maupun luar pabrik PT Japfa. Ikrar yang mereka bacakan ada empat poin, yang intinya komitmen menolak narkoba dan menciptakan kondisi karyawan yang sehat tanpa narkoba.

General Manager PT Japfa, Anwar Tandiono mengatakan, ikrar dan penandatanganan pakta integritas anti narkoba ini bertujuan mencegah penyebaran naroba di lingkungan perusahan. Kegiatan ini merupakan yang kedua setelah di Medan. Tentunya, akan berkelanjutan dan konsisten dengan harapan ke depan lingkungan perusahana ini bersih dari narkoba.

“Masuknya peredaran gelap narkoba yang menyasar karyawan akan terasa dampaknya kepada perusahaan dan mengganggu produktifitas. Kerja sama yang dilaksanakan dengan BNN dan Polri dapat berupa tes urine berkala terhadap seluruh karyawan di perusahaan baik yang berada di luar maupun di dalam perusahaan,” kata Anwar.

Anwar menambahkan, tes urin terhadap seluruh karyawan akan dilakukan dengan waktu-waktu yang tidak ditentukan atau dadakan. Jika ada yang kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, perusahaan komitmen untuk memberikan tidakan tegas dengan memecatnya secara tidak hormat dan mendorong untuk diproses hukum, agar memberikan efek jera.

“Kita tak menampik, adanya indikasi karyawan yang terlibat narkoba. Di unit Medan misalnya, ada indikasi 40 persen karyawan diduga melakukan penyalahgunaan narkoba dan ini sesuatu yang mengejutkan. Efeknya sangat luar biasa. Di pabrik banyak kehilangan barang dan banyak kasus rumah tangga karyawan itu bermasalah. Hal inilah yang menjadi alasan kita agar konsisten untuk memberantas narkoba di lingkungan perusahaan kita,” ungkap Anwar.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril mengatakan, yang dilakukan PT Japfa mendukung salah satu dari Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan melaksanakan sosialisai dan tes urin terhadap karyawan secara rutin. Pasalnya, kolaborasi pemerintah, swasta dan masyarakat luas akan berperan penting dalam mencegah narkoba.

“Hal seperti ini bisa dijadikan rool model (panutan). Harus dilaksanakan oleh perusahaan lain. Tadi juga disampaikan ke Kadisnaker, agar seluruh perusahaan dirdorong melaksankaan kegiatan serupa. Tujuannya agar tidak ada karyawannya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Brigjen Khasril

Dijelaskan Brigjen Khasril, program pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan hukum. Untuk itu, upaya pencegahan harus secara konsisten dan terus menerus. Sehingga diharapakan, khususnya di perusahaan ini tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Di Sumbar, diperkirakan ada sekitar 64 ribu pecandu narkoba, dari 5,5 juta penduduk. itu melebihi ambang batas ditetapkan pusat. Tentunya hal itu sudah sangat mengkhawatirkan. Makanya, semua pihak harus sama-sama berkomitemen untuk menolak narkoba,” ungkap Brigjen Pol Khasril.

Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, saat ini memang narkoba menjadi kejahatan yang menjadi musuh bersama. Pada tahun 2020 hingga bulan September, pihaknya mengungkap 738 tindak pidana narkoba, dengan jumlah 980 tersangka.

“Berkaca dari kasus-kasus yang sudah diungkap, para pelaku yang terlibat narkoba dengan usia 19 sampai 49 tahun. Usia segitu merupakan golongan usia produktif, dalam kategori bekerja. Hal inilah sebagai bahan evaluasi kita ke depan,” kata Kombes Pol Wahyu.

Terkait apa yang telah diinisiasi PT Japfa, Kombes Pol Wahyu mengucapkan terima kasih banyak kepda pihak perusahaan yang telah mengikrarkan penolakan terhadap narkoba. Tentunya, perusahaan swasta ini akan menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang memiliki karyawan banyak.

“Saat ini, peredaran narkoba cukup masif dan sebagai kejahatan yang luar biasa. Tentunya, untuk memberantas narkoba, tidak cukup ditangani oleh pemerintah melalui Polri dan BNN. Tetapi,juga harus didukung oleh semua pihak, baik itu masyatakat maupun perusahaan-perusahan swasta untuk bersama-sama memberantasnya,” tutup Kombes Pol Wahyu. (rgr)

Exit mobile version