Total Positif Covid-19 Capai 179 Kasus

Kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Agam belum menunjukkan tanda melandai. Rabu (2/9) ini 30 orang warga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. “Hingga Rabu, total warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Agam sebanyak 179 orang, jumlah tersebut bertambah sebanyak 30 orang dari hari sebelumnya,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Pananganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam, Drs. Martias Wanto Dt Maruhun, Rabu (2/9).

Warga yang terpapar Covid-19 tersebut masing-masing berasal dari lima kecamatan di Kabupaten Agam. Sebagian warga tersebut merupakan hasil tracing klaster kasus positif terdahulu. “30 warga tersebut masing-masing 18 orang berasal dari Pondok Pesantren Panta Kecamatan Matur, 1 orang dari Lubuk Basung, 3 orang dari Sungai Pua, 6 orang dari IV Koto, dan 2 orang dari Palembayan,” sebut Martias.

Adapun mereka yang menambah daftar kasus warga Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur terkonfirmasi positif Covid-19 ini adalah MKA (L/9), RQ (L/11), ALA (L/11) NPS (L/12), ZK (L/48), DA (L/47), AS (L/27), IF (L/31), KAK (L/19), IAA (L/20), AM (L/15), RD (L/25), HNS (L/13), RF (L/16), MD (L/44), FA (P/45), YM (L/33), dan NDR (L/19).

“18 orang tersebut merupakan warga Pondok pesantren di Jorong Panta Nagari Panta Pauh Kecamatan Matur, penanganannya saat ini masih isolasi mandiri di Pondok Pesantren,” kata Martias.

Seorang warga inisial RA (P/34) merupakan warga Nagari Manggopoh yang menambah daftar pasien positif Covid-19 di Kecamatan Lubuk Basung. Dikatakan RA merupakan petugas medis di Pustu Kajai Pisik Nagari Manggopoh, penanganannya saat ini masih isolasi mandiri di rumah. 3 warga Nagari Batagak Kecamatan Sungai Pua masing-masing inisial SZ (P/47), AH (L/21) dan FR, (L/20). Ketiganya masih penanganan isolasi di rumah.

Kemudian 6 warga Kecamatan IV Koto yang terkonfirmasi positif Covid-19 masing-masing berinisial SK (L/53), DS (P/24), BPS (P/18), RI (L/22), E (P/67) merupakan warga Nagari Guguak Tabek Sarojo dan dan RAC (L/10) warga Nagari Sianok VI Suku. “Dua kasus positif Covid-19 di Kecamatan Palembayann nisial S (L/49) dan CM (P/51) yang merupakan warga Nagari IV Koto Palembayan,” sebutnya.

Ditambahkan, berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, setelah 25 minggu masa status tanggap darurat pandemi Covid-19 diberlakukan, Kabupaten Agam masuk kategori zona orange. Mengingat terus meningkatnya kasus Covid-19, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.“Tetap patuhi protokol kesehatan, semoga wabah pandemi Covid-19 segera berakhir. Aamiin,” ujarnya. (pry)

Exit mobile version