METRO SUMBAR

Lahirkan Berbagai Inovasi, DPRD Sumbar Terapkan Keterbukaan Informasi dengan Optimal

×

Lahirkan Berbagai Inovasi, DPRD Sumbar Terapkan Keterbukaan Informasi dengan Optimal

Sebarkan artikel ini
MENJELASKAN--Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menjelaskan inovasi keterbukan informasi di DPRD Sumbar kepada KI Sumbar, saat melakukan visitasi dalam rangka verifikasi faktual badan publik di sekretariat DPRD Sumbar.

PADANG, METRO–Sekretariat DPRD Pro­vinsi Sumatera Barat (Sumbar) memenuhi spesifikasi Keterbukaan Informasi sebagai badan publik. Inovasi yang ada saat ini, sangat bermanfaat bagi masya­rakat untuk mengetahui kinerja kedewanan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Selasa (31/10).

Komisi Informasi (KI) Sumbar, Arif Yumardi Komisioner,  saat melakukan visitasi dalam rangka verifikasi faktual badan publik ke sekretariat DPRD Sumbar, mengatakan,  Sekretariat DPRD Provinsi Su­matera Barat memenuhi spesifikasi Keterbukaan Informasi sebagai badan publik. Hal ini dibuktikan dengan berbagai inovasi pelayanan yang diterapkan.

“Inovasi yang ada saat ini, sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mengetahui kinerja kedewanan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan dae­rah,” ungkapnya.

Baca Juga  Sekda Rudy Refenaldi Rilis Lepas Majelis Taklim Wisata Religius

Menurutnya ada yang menarik dengan slogan Sekretariat DPRD Sumbar, ‘cepat diterima dan mudah dicerna (CMMD)’. Slogan itu merupakan komitmen sekretariat dalam mene­rapkan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Beberapa inovasi yang menjadi perhatian dari Sekretariat DPRD Sumbar adanya website yang terintegrasi secara nasional yaitu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), selanjutnya Aplikasi Aspirasi Publik (Asik). Aplikasi ini memiliki peran penting untuk menjaring aspirasi masya­rakat secara daring dan bisa di download melalui Playstore di Android ma­sing-masing imbuhnya.

Dalam verifikasi faktual tersebut KI Sumbar disambut oleh Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Zardi Syahrir dan Kasubag Humas Protokol Dahrul Idris.

Baca Juga  Pisah Ranjang Gara-gara Suami Gila Batu Akik

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan, sebagai OPD yang memfasi­litasi lembaga legislatif Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar memegang teguh prinsip keterbukaan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masya­rakat.

“Ini sebagai buah dari komitmen pimpinan bersama jajaran dalam me­nge­lola dan menyediakan informasi untuk masya­rakat. Sekretariat DPRD berupaya maksimal untuk selalu terbuka, sesuai amanah UU Keterbukaan Informasi,” katanya

Sekwan juga mengatakan keterbukaan informasi merupakan suatu keharusan dan  menjadi ruh dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Seluruh informasi, selain dari yang dikecualikan tentunya, dikelola secara baik dan disampaikan secara terbuka, mudah diakses oleh masyarakat. (hsb)