METRO SUMBAR

Kurikulum Merdeka, Sudahkah Guru Merdeka?

×

Kurikulum Merdeka, Sudahkah Guru Merdeka?

Sebarkan artikel ini
Haida Muspita, S.Pd

Oleh: Haida Muspita, S.Pd

Kurikulum Merdeka bukan hanya menjadikan siswa pintar dalam bidang akademik, se­perti tujuan kurikulum-kurikulum sebelumnya yang berlaku di Indonesia. Diawali dari Kurikulum Rencana Pelajaran Terurai sampai Kurikulum 13 yang lahir sebelum lahirnya Kurikulum Merdeka.

Saat Kurikulum Merdeka lahir, keberadaan kurikulum ini di­sebut juga sebagai kurikulum yang menghargai siswa sebagai individu yang berbeda. Menurut Ki Hajar Dewantara, mendidik dan mengajar adalah memanusiakan manusia. Artinya, siswa dididik dan diajar menurut kodratnya masing-masing.

Sesuai perkembangan zaman, hampir semua aspek kehidupan berubah. Saat ini semua serba teknologi serba online. Ada  pinjaman online,   judi online, games online dan sebagainya. Dari semua kemajuan teknologi dan informasi tersebut, menjadi sebuah dilema bagi guru sebagai pendidik dalam menghadapi siswa yang semakin sulit diarahkan dan semakin rumit untuk dinasehati.

Sebaliknya,  aktivitas dan tuntutan yang diberikan kepada guru yang semakin banyak, seperti adanya Sekolah Penggerak yang mengharuskan guru melakukan banyak kegiatan yang berhubu­ngan dengan kemajuan sekolah dan tugas sekolah untuk memotivasi, menggerakkan sekolah lain agar bisa berkembang dan berkarya.

Baca Juga  Komunitas Padang Kuno Sedekah Buku untuk Gema Justisia

Tugas dan kewajiban guru pada Kurikulum Merdeka semakin banyak dan melelahkan. Guru juga diharuskan melahirkan karya-karya dengan aksi nyata yang dibuktikan dengan dikeluarkannya sertifikat PMM. Sungguh miris sebenarnya kalau kita berpatokan pada kata Merdeka yang diartikan bebas, keluar dari belenggu kolot yang tidak bisa dipakai lagi pada zaman sekarang yang serba teknologi.

Arti Merdeka menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebuah kebebasan, tidak mendapat tekanan dari luar, tidak terjajah dan lain-lain.

Berpatokan dari pengertian kata Merdeka, jika dihubungan dengan keadaan guru yang harus menerapkan Kurikulum Merdeka, rasanya tidak sesuai arti Merdeka dengan kenyataan yang ada. Tetapi semua dikembalikan kepada konsepnya, apakah arti merdeka yang dimaksud adalah merdeka secara lahiriah?

Dari problema yang disebutkan itu, semua dikembalikan kepada kita sebagai guru. Harus­nya menyadari tugas dan kewajiban sebagai guru yang telah disum­pah. Berkewajiban mendidik dan mengajar yang sesuai dengan zamannya. Sekarang disebut dengan istilah, zaman generasi Z, yang bisa juga dikatakan sebagai generasi terakhir.

Baca Juga  Lalui Pembahasan Alot, DPRD Setujui LKPJ

Dalam undang-undang, tugas guru adalah mendidik, mengajar dan mengevaluasi peserta didik pada jalur formal. Bertolak dari undang-undang ini, sudah seharusnya guru melaksanakan Kurikulum Merdeka yang lebih mengutamakan menjadikan sis­wa nyaman dan senang, bersemangat dalam belajar, sesuai dengan bakat, minat dan keah­liannya. Tugas guru mendidik dan mengajar siswa sesuai kodratnya.

Dapat disimpulkan, Kurikulum Merdeka merupakan kurikum yang disesuaikan dengan zaman. Saat ini siswa dididik dan diajar sesuai dengan bakat, minat dan keahliannya. Guru sebagai bagian utama dari Kurikulum Merdeka seharusnya me­ngajar dan mendidik dengan ikhlas dan sesuai konsep mengajar pada Kurikulum Merdeka demi terwujudnya generasi pe­nerus bangsa yang tidak ketinggalan zaman, namun tetap me­ngutamakan karakter. (***)

*Penulis adalah guru SMAN 6 Pariaman