PDG.PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur tandatangani nota kesepahaman dan kerjasama dengan Bank Nagari terkait pengembangan digitalisasi ekonomi daerah dengan pembayaran sistem non tunai. “Ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dan menjadikan Padang Pariaman lebih melek terhadap teknologi informasi,” kata BUpati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin..
Katanya, berdasarkan Keputusan Presiden masing-masing daerah harus membentuk satuan tugas percepatan digitalisasi daerah dan Padang Pariaman termasuk kabupaten atau kota yang melaksanakan hal tersebut.
Dikatakan, Kabupaten Padangpariaman selalu meningkatkan kemajuan daerah dengan pola digitalisasi. Ini merupakan tugas bersama agar bisa menyampaikan kepada pengusaha UMKM untuk memanfaatkan apa yang dilahirkan oleh Bank Nagari.
“Dengan hadirnya Melawan Rentenir Ranah Minang (Marandang), kami juga berharap agar program ini dapat dimanfaatkan dan meminta ke Bank Nagari dipermudahkan proses peminjaman sehingga dapat dengan cepat untuk dicairkan,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada Bank Nagari untuk membantu menyebarluaskan sistem pembayaran non tunai kepada masyarakat, tidak hanya kepada perusahaan-perusahaan besar tapi juga ke masyarakat karena selain mempermudah pembayaran online juga mengurangi resiko yang terjadi di lapangan.
Sementara Direktur Utama Bank Nagari Sumatera Barat, M. Irsyad mengatakan Bank Nagari mendukung sepenuhnya pengembangan digitalisasi ekonomi daerah, termasuk di Kabupaten Padangpariaman.
“Teknologi dapat membantu dan melaksanakan transaksi dengan aman dan mudah. Bank Nagari terus menciptakan kemudahan dalam memberikan pelayanan salah satunya dengan mengelola transaksi terutama pada masa pandemi,” ujarnya.
Saat ini, di Kabupaten Padangpariaman telah bisa digunakan seperti parkir non tunai dan memonitor pajak secara online.
Adapun perjanjian yang ditandatangani yakninya Nota Kesepahaman pengembangan digitalisasi ekonomi daerah, pelayanan perbankan dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah secara non tunai, SP2D online. Kemudian monitoring online penerimaan pembiayaan pajak daerah, e-Kir dan e-Parkir, penyerahan deviden tahun buku 2020 dan sekaligus meluncurkan fasilitas kredit Marandang.(efa)






