METRO PADANG

Kekerasan Perempuan dan Anak Mengkhawatirkan,Januari-Agustus Tercatat 49 Kasus

×

Kekerasan Perempuan dan Anak Mengkhawatirkan,Januari-Agustus Tercatat 49 Kasus

Sebarkan artikel ini
Eri Sendjaya Kepala DP3AP2KB Kota Padang

LAPAI, METRO–Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pen­duduk dan Keluarga Be­rencana (DP3AP2KB) Kota Padang, mencatat bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2023 meningkatkan dari tahun sebelumnya.

Saat ini, status keke­rasan terhadap perem­puan dan anak di Kota Pa­dang­ makin  meng­khawatirkan. Pada 2022 lalu, tercatat ada sebanyak 49 kasus, Namum di tahun 2023 ini, belum genap seta­hun, sudah dilaporkan se­banyak 47 kasus kekerasan terhitung sejak Januari hingga Agustus.

“Kasus kekerasan se­ka­rang memang mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu. Banyak faktor yang me­nye­babkan kasus ini meningkat. Tetapi tim kami selalu menangani kasus. Di mana masyarakat me­la­por­kan sebagai bentuk antisipasi dan melindungi warganya masing-masing,” kata kepala Dinas DP3AP2KB, Eri Sendjaya, kemarin.

Baca Juga  Longsor, Rumah Anggota Koperbam Ambruk, Pengurus dan Anggota Serahkan Bantuan

Dijelaskannya, kekera­san fisik tercatat sebanyak 11 kasus, pelecehan seksual ada 9 kasus, dan dido­mina­si oleh kekerasan berupa ke­kerasan verbal. Dari jumlah tersebut, umumnya yang paling banyak ditangani korbannya adalah anak-anak.

Pihaknya menggencarkan pembinaan berupa fi­sik, mental, dan juga religius terhadap korban, sehingga rasa trauma yang dialami korban dapat mem­­­baik dan tercerahkan.

Dia juga mengimbau untuk memperhatikan anak gadis masing-masing. Jangan sampai salah arah dan jangan sampai salah dalam me­langkah. “Kekerasan me­­­ng­in­tai dimana-mana oleh se­bab itu sudah tugas ki­ta saling menjaga dimana­pun berada,” sebut Eri.

Baca Juga  Najwa Taekwondo Cilik Mendulang Prestasi Di Kejurnas Piala Menpora

Selanjutnya, pihaknya bertekad untuk memaksimalkan elsimil. Sebab pada umumnya kekerasan yang melibatkan anak dan perempuan ini berada di ling­kungan terdekat bahkan lingkungan keluarga.

“Pada umumnya terjadi di lingkungan keluarga. Hal ini disebabkan karena faktor perkawinan yang kurang matang sehingga baik dari pihak laki laki maupun pihak perempuan merasa tidak saling memiliki tanggung jawab terhadap anak bahkan dapat me­nga­­baikan seorang anak hanya demi perma­sa­lahan mereka sehingga dimanfaatkan oleh orang ketiga dalam mengatasi anak tersebut,” jelasnya.

Dengan menggencarkan program L Smile, diharapkan agar perkawinan dan pernikahan di Kota Padang menjadi lebih matang dan juga adanya rasa tanggung jawab dari anggota keluarga. (cr2)