METRO SUMBAR

JPMB Deklarasikan Penguatan Moderasi Beragama

×

JPMB Deklarasikan Penguatan Moderasi Beragama

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, METRO–Jaringan Penggerak Mo­­derasi Beragama (JP­MB) Sumatera Barat bersama Pemerintah Kota Padang Panjang dan For­kopimda, deklarasikan Pe­nguatan Moderasi Beragama di Hall Lantai III Ba­lai Kota, Jumat (8/3). Disaat bersamaan juga dilaksanakan seminar.

Deklarasi ini berbunyi antara lain, Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Siap mencegah dan menangkal adanya paham-paham ekstrim transnasional yang dapat me­ngancam ideologi bangsa. Siap melawan intoleransi, radikalisme, terorisme, dan separatisme untuk men­jaga keutuhan NKRI.

Koordinator JPMB Su­mbar, M Hafiz Al Habsy menyampaikan, deklarasi dan seminar tersebut bertujuan meningkatkan semangat serta kesadaran dalam merawat keharmo­nisan antarumat beragama, khususnya melalui generasi muda atau Gen Z.

Baca Juga  Rayakan HUT Kota Padang dan Kemerdekaan RI, Nasrul Abit: Covid-19 masih Ada, Patuhi Protokol Kesehatan

“Peserta kegiatan ini mencapai 220 pelajar madrasah di Padang Panjang, seperti Pesantren Nurul ikhlas, MA N 1, MA N 3, Pesantren Serambi Mekkah dan Kauman Muhamma­diyah beserta pendamping. Menghadirkan narasumber dari Pemko, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), Kantor Kemenag, Polres dan akademisi,” ujarnya.

Dikatakannya, setelah penyampaian materi narasumber dan sesi tanya jawab, dilanjutkan dengan deklarasi penguatan mo­derasi beragama bersama Forkopimda dan seluruh peserta kegiatan.

Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si saat membuka kegiatan, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak penyelenggara yang telah memilih Padang Panjang sebagai lokasi pe­laksanaan kegiatan positif ini.

Baca Juga  RMB Manfaatkan Bandar jadi Wisata Baru

Ia menyebutkan, Pemko juga terus melakukan sejumlah kebijakan dan program guna mendukung dan memfasilitasi keharmonisan umat beragama. Salah satunya melalui optimalisasi FKUB.

“Tujuan dari moderasi beragama tersebut tentunya agar setiap pemeluk agama tidak terjerumus pada paham berlebih-lebihan bahkan radikalisme beragama yang berpotensi mencederai nilai-nilai keberagamaan, persatuan, toleransi di tengah ma­syarakat Indonesia yang majemuk ini,” ujarnya. (rmd)