METRO PADANG

”Jangan Rayakan Tahun Baru Berlebihan”, Aciak Amin: Lebih Baik Introspeksi Diri

×

”Jangan Rayakan Tahun Baru Berlebihan”, Aciak Amin: Lebih Baik Introspeksi Diri

Sebarkan artikel ini
Amril Amin

SAWAHAN, METRO–Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin mengimbau kepada warga Kota Padang untuk tidak terlalu berlebihan dalam me­nyambut pergantian tahun baru sebab pandemi masih melanda negeri ini.

“Bagi yang merayakannya silakan. Tapi jangan berlebihan, jangan sampai meng­­ganggu keamanan dan ketertiban atau me­lang­gar ketentuan peraturan perundang-undangan atau hal-hal yang negatif. Misalnya kebut-kebutan, pes­ta miras atau narkoba. Dan, lebih baik di rumah saja,” ujar kader PAN ini, Selasa (28/12)

Ia menyampaikan, ma­syarakat semestinya introspeksi diri atau iktikaf dari pada keluar rumah. Perubahan hidup menjadi lebih baik menurutnya pa­ling penting. Sehingga, man­faatnya akan dirasakan warga sendiri dan kenyamanan terwujud.

“Jika tetap keluar lanjutnya warga diminta patuhi prokes dan jangan lengah. Hal ini dalam rangka me­wujudkan keselamatan dan memutus mata rantai pe­nularan virus. Memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan,” paparnya.

Baca Juga  Andre Rosiade Bersilaturahmi dengan Pengurus NU Dharmasraya

Tidak hanya itu, warga juga diminta membatasi mobilitas. Sebab berdasarkan pada pengalaman ma­sa libur tahun lalu, terjadi lonjakan kasus Covid-19 pada 14 hari kemudian. “Di manapun wajib waspada, protokol kesehatan harus tetap dijaga,” tegasnya.

Di sisi lain, dengan te­tap dibukanya objek wisata dan tempat hiburan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), politisi yang biasa disapa Aciak ini meminta, petugas Satpol PP dan juga aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan ketat. “Jika melanggar, berikan sanksi tegas dan jangan tebang pilih,” tegas Aciak Amin.

Ia menilai, dengan adanya sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat pada libur Nataru melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 66 Tahun 2021, masyarakat makin mengerti dan paham jika lebih baik di rumah saja dan tetap membatasi mobilitas untuk men­cegah penularan virus corona di Kota Padang.

Baca Juga  Diduga Dapat Banjir Kiriman, Warga Villa Alam Raya Resah

Di dalam Imendagri ter­sebut berisi imbauan untuk tidak melakukan perjalanan kalau tidak sangat mendesak. Warga juga diimbau untuk melakukan silatu­rahmi secara virtual dan menghindari kerumunan. Selain itu, masyarakat juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Selain itu, para orangtua diminta awasi anaknya dan larang rayakan pergantian tahun. Peran aktif wali murid dalam kontrol harus ada,” ucapnya.

Ia meminta partisipasi semua pihak dalam menjaga Kota Padang di saat pergantian tahun. “Jangan mentang-mentang pemerintah pusat mengizinkan, warga lengah dan langgar aturan. Itu kan tidak benar. Kepada pemilik kafe dan hiburan diimbau tetap jaga keamanan dan sediakan sarana dan prasarana pendukung dalam penerapan prokes,” pungkasnya. (ade)