TOKOH masyarakat Kota Padang, Irwan Basir Dt Rj Alam SH MM kembali dipercaya memggawangi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Padang dengan aklamasi untuk periode 2019-2024 di Musda IV DPD LPM di Hotel Kawana, Sabtu (21/9). Pria yang sehari-hari yang akrab dipanggil Datuk ini pernah dipercaya pimpin DPD LPM periode 2009-2014 lalu.
Pria yang sebelumnya dinobatkan sebagai Dewan Pakar DPD LPM Padang ini dipilih secara aklamasi utusan sebelas DPC LPM, plus ketua demisioner DPD LPM Padang dan DPD LPM Sumbar. Musda tersebut dibuka Wakil Walikota Padang Hendri Septa dan dihadiri Ketua DPD LPM Sumbar Afrizal.
“Dalam waktu dekat ini kita segera menuntaskan kabinet kepengurusan dengan melibatkan lima orang tim Fornatur yang telah ditunjuk dalam Musda,” ujar Irwan Basir Dt Rj Alam.
Dikatakan Irwan, ke depan diharapkan keberadaan DPD LPM ini bisa menjawab aspirasi semua lapisan masyarakat. Sehingga bisa menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Pemko Padang, karena LPM bukan bawahan dari Walikota Padang. Maka perlu LPM sebagai mitra Pemko untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang tidak tersalurkan. Kemudian, juga untuk mengantisipasi konflik sosial dan kesejahteraan yang terjadi di tengahmasyarakat. “Sehingga bisa mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang adil dalam masyarakat,” ujar Irwan.
Kemudian, kepengurusan yang sekarang harus belajar kepada masa lalu. Sebab, selama ini keberadaan pengurus LPM periode tahun lalu, kurang eksis di tengah-tengah masyarakat Padang. Terutama menjawab persoalan-persoalan yang ada dalam masyarakat. Hendaknya, lima tahun ke depan, kepengurusan DPD LPM ini berjalan sesuai Tupoksi-nya. Kemudian, juga mengawal program pemerintahan tepat sasaran dan sesuai yang diharapkan warga kota.
Selain itu, diharapkan lima tahun ke depan pengurus yang duduk di DPD LPM ini orang-orang yang mau bekerja dan meluangkan waktunya. Dan bukan yang duduk nanti sosok yang hanya suka bicara saja. Kemudian, diharapkan kepada semua unsur di Kota Padang untuk mendukung kepengurusan DPD LPM yang telah terbentuk nantinya. Sehingga, bisa bermitra dengan baik dengan Pemko Padang dalam meningkatkan perannya mendukung pembangunan kota.
Ketua peride lalu yang diwakili Nofrial Nofi Sastra mengatakan, Musda sudah sesuai dengan aturan pelaksanaan Musda DPD LPM. LPM Padang lima tahun kepengurusan sudah berjalan sesuai amanah yang dibebankan. Program melalui SKPD sudah dijalankan.
“Namun tiga tahun belakangan kepengurusan tidak berjalan sesuai amanah yang diharapkan,” ujar Nofi.
Kemudian, ada yang ada soal nomenklatur keberadaan LPM kota hanya diakui di tingkat kelurahan saja. Namun, di tingkat kota kurang diakui. Padahal, gubernur menegaskan LPM sudah jelas hirarkisnya dari pusat, provinsi, kota , kecamatan sampai ke kelurahan.
Ketua DPD LPM Sumbar Afrizal menegaskan, hirarkis kepengurusan LPM seperti piramida mulai dari atas sampai ke bawah. Kemudian, momen yang ada sekarang untuk memberikan masukan dan saran kepada ke Pemko melalui pembahasan RPJMD di tingkat DPRD Padang. Selain itu, ia juga menyentil keberadaan DPD LPM di yang kurang diakui peraannya. Padahal, cukup naif juga rasanya, ketika pelaksanaan Bimtek yang dilaksanakan DPD LPM Sumbar, namun pesertanya hanya LPM kelurahan dan Lurah saja. Maka perlu, ke depan hal diluruskan. Kemudian ke depan perlu LPM ini dapat dukungan anggaran. Kalau tidak, maka idealnya dititipkan programnya melalui SKPD terkait..
Wakil Walikota Padang Hendri Septa mengatakan, LPM merupakan mitra pemerintah, baik di kelurahan dan kecamatan, dalam menggerakan pemabangunan di tengah-tengah masnyarakat. Diharapkan Musda telaksana dengan aman dan kondusif. Ia mengharapkan keberadaan LPM betul-betul dirasakan masyarakat, selaku mitra pemerintah dalam pembangunan dan pemberdayaan bagi masyarakat.
“Kemudian, perlu sinergitas antara DPD LPM dengan Pemko Padang sebagai mitra, sehingga diharapkan program-program ke depan bisa meningkatkan pembangunan kota,” ujar Hendri.
Dan Pemko Padang menyambut baik dihelatnya Musda DPD LPM Padang ini dan memilih pengurus periode 2019-2024.yang bisa melahirkan pengurus yang baru yang dapat melanjutkan roda organisasi DPD LPM lima tahun ke depan. Kemudian memperhatikan kepentingan masyarakat. (**)






