METRO SUMBAR

Inovasi Harus Mampu Memberikan Manfaat Nyata dalam Pelayanan Publik

×

Inovasi Harus Mampu Memberikan Manfaat Nyata dalam Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
RAPAT EVALUASI— Wali Kota Pariaman Yota Balad memimpin Rapat Evaluasi Inovasi Government Awards (IGA) tahun 2026 yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

Pemerintah Kota Pa­riaman , kemarin, menggelar Rapat Evaluasi Inovasi Go­vernment Awards (IGA) tahun 2026 yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.  Wali Kota Pariaman, Yota Ba­lad, menegaskan bahwa inovasi yang dilahirkan oleh setiap OPD tidak boleh ha­nya bersifat seremonial atau sekadar memenuhi administrasi penilaian.

Menurutnya, setiap inovasi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendukung kemajuan Pemerintah Kota Pariaman.

“Jangan sampai inovasi hanya menjadi formalitas. Inovasi harus benar-benar memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun bagi peningkatan kinerja pemerintahan,” tegas Yota Balad.

Baca Juga  Warga Harapkan Perbaikan, Jalan Menuju Monumen Gempa Cumanak Rusak

Ia juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan kemampuan terbaiknya dalam menyukseskan penilaian Inovasi Government Awards (IGA) tahun 2026.

Hal ini penting agar Pemerintah Kota Pariaman dapat meraih hasil maksimal, termasuk memperoleh insentif dari pemerintah pusat yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberlangsungan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selain penilaian IGA, Yota Balad berharap budaya inovasi dapat terus tumbuh di setiap perangkat daerah sebagai bagian dari peningkatan kinerja aparatur. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menerapkan sistem reward and punishment sebagai bentuk apresiasi bagi OPD yang berprestasi sekaligus motivasi bagi OPD yang ma­sih perlu meningkatkan kinerjanya.

Baca Juga  Lima Warga Pasaman Kembali Terpapar Covid-19

Pada kesempatan tersebut, Wako Yota Balad juga menyampaikan apresiasi kepada OPD yang telah aktif dan responsif dalam memenuhi seluruh kelengkapan admi­nistrasi penilaian IGA. Sementara itu, bagi OPD yang belum melengkapi persyaratan, ia mengingatkan agar segera menyelesaikannya sesuai batas waktu yang telah ditentukan. (efa)