METRO SUMBAR

Hari Pertama PPKM Darurat di 3 Kota Tidak Maksimal, Penyekatan Terkendala Anggaran

×

Hari Pertama PPKM Darurat di 3 Kota Tidak Maksimal, Penyekatan Terkendala Anggaran

Sebarkan artikel ini
PIMPIN RAPAT— Wagub Sumbar Audy Joinaldy pimpin Rapat Satgas Covid-19 dengan Bupati/Wali Kota se-Sumbar secara virtual dari Padang, Senin (12/7).

PADANG, METRO–Pemerintah Provinsi Su­matera Barat (Pemprov Sumbar) akan meng­kon­sultasikan penggunaan ang­garan untuk penye­katan Pemberlakuan Pem­batasan Kegiatan Masya­rakat (PP­KM) Darurat pada tiga kota di Sumbar. Kon­sultasi dilaku­kan ke pe­merintah pusat agar tidak menjadi persoa­lan hukum di kemudian hari.

“Jadi ada yang masih diragukan dalam pe­ngang­garan untuk penyekatan PPKM Darurat ini, karena itu kita akan segera kon­sultasikan ke pemerintah pusat,” kata Wakil Gu­ber­nur (Wagub) Sumbar, Au­dy Joinaldy usai Rapat Satgas Covid-19 dengan Bupati/Wali Kota se-Sum­bar secara virtual dari Padang, Senin (12/7).

Ia menyebutkan, ada kekhawatiran kepala dae­rah yang melaksanakan PPKM Darurat akan terjerat hu­kum, jika menggunakan ang­garan tanpa dasar yang jelas.

Karena itu, untuk se­men­tara penyekatan pada tiga daerah yang melak­sanakan PPKM Darurat belum dilakukan secara maksimal. Dari tiga daerah yang melaksanakan yaitu Kota Padang, Padang Pan­jang dan Bukittinggi, baru Kota Padang Panjang yang melakukan penyekatan.

Baca Juga  Dari Balai Makanisasi Sarana Pertanian Sumbar, Kelompok Tani Rambaid dapat Bantuan Alsintan

Namun penyekatan itu dilakukan secara selektif. Bagi orang-orang yang akan berkegiatan di Kota Padang Panjang diwajibkan memiliki sertifikat antigen dan vaksin minimal tahap I.

Sementara bagi orang-orang yang hanya lewat di Kota Padang Panjang tidak diminta sertifikat tersebut.

“Kota Padang mem­pertanyakan anggaran ten­­tang penyekatan ini di dalam rapat. Karena ada kekhawatiran maka kita minta untuk tidak terburu-buru melaksanakannya, menunggu hasil konsultasi ke pusat,” ujar Audy.

Selain itu tiga kota yang terkena kebijakan PPKM Darurat ini juga meminta waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat, ter­kait aturan-aturan yang harus dipatuhi.

Baca Juga  Tim IX Safari Ramadhan Sumbar Kunjungi Masjid Quba Sawahlunto

“Hari ini sudah dilak­sa­nakan, tapi mereka tetap me­minta agar diberikan wak­tu untuk sosialisasi agar ma­syarakat benar-benar mema­hami dan bisa mema­tuhi aturan ter­se­but,” ujar Audy.

Pada kesempatan itu seluruh Rumah Sakit U­mum Daerah di Sumbar juga diminta untuk bersiap kembali menerima pasien Covid-19 sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus.

Sebelumnya, dalam ra­pat secara virtual pada Jumat (9/7) Menko Pereko­no­mian Airlangga Hartanto menetapkan tiga daerah di Sumbar ditingkatkan st­a­tusnya dari PPKM Penge­tatan menjadi PPKM Da­rurat. Tiga daerah itu ma­sing-masing Kota Bukit­tinggi, Kota Padang Pan­jang dan Kota Padang. Kebijakan itu berlaku pada 12 Juli hingga 20 Juli 2021.(fan)