METRO PADANG

Gubernur Sumbar Berharap Investor tak Terhalang Birokrasi, Urus Izin Usaha Tidak Boleh Terlambat, Diperlambat, dan Menghambat

×

Gubernur Sumbar Berharap Investor tak Terhalang Birokrasi, Urus Izin Usaha Tidak Boleh Terlambat, Diperlambat, dan Menghambat

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI OSS-RBA— Gubernur Sumbar Mahyeldi berdialog usai acara Sosialisasi Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) dan Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, di Hotel Axana, Selasa (30/11).

BD.KANDUANG, METRO–Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengingatkan bahwa kemudahan perizinan investasi atau izin usaha di daerah adalah komitmen karena itu tidak boleh ada kata terlambat, diperlambat apalagi menghambat.

“Tidak zamannya lagi apa­ratur yang melakukan pungli. Tidak boleh terlambat, ti­dak boleh diperlambat, tidak boleh menghambat,” tegas Mahyeldi saat mem­beri sambutan pada acara Sosialisasi Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) dan Pengisian Laporan Kegia­tan Penanaman Modal (LKPM) Online, di Hotel Axana Pa­dang, Selasa (30/11).

Ia mengatakan kemu­dahan dalam perizinan adalah hal yang vital teru­tama dalam upaya pemu­lihan ekonomi selama pan­demi Covid-19 ini. “Kita ha­rus beri kemudahan perizi­­nan berusaha dalam rang­ka peningkatan investasi di Sumbar,” kata Gubernur Mahyeldi.

Sistem Online Single Submission (OSS) Risk Ba­sed Approach (RBA) atau berbasis risiko membe­rikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk m­e­ngurus izin usaha sehingga tidak perlu datang secara fisik ke kantor tempat peri­zinan. Dengan mendorong daerah agar segera mela­kukan deregulasi atau pe­mangkasan peraturan yang memperlambat perizinan.

Baca Juga  Pembukaan MTQ Pauh, Wawako Bocorkan Program 3T untuk Siswa SMP

Gubernur berharap pa­ra pengusaha dalam me­ngurus izin tidak ada lagi terhalang oleh banyak­nya birokrasi. Sistem ini bertu­juan untuk memberikan kepastian hukum, mening­katkan iklim investasi dan kegiatan usaha lainnya serta juga menjaga kualitas perizinan yang dapat di­per­tanggungjawabkan, ce­pat, mudah, terintegrasi, efi­sien, efektif dan akun­tabel.

“Sistem OSS tersebut juga efektif untuk me­nye­derhanakan birokrasi se­hingga mempermudah pa­ra pelaku UMKM. Terma­suk bagi masyatakat yang baru memulai usaha,” ung­kapnya.

Selanjutnya Kepala Di­nas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sum­bar Maswar Dedi menje­laskan, bukti dari komitmen pe­merintah dalam men­du­kung iklim investasi dan ke­mu­dahan berusaha dia­p­likasikan melalui pelun­curan Sistem Perizinan Be­ru­saha Terintegrasi Se­cara Elek­tronik atau yg lebih dikenal dengan Onli­ne Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA).

OSS-RBA adalah peri­zinan berusaha yang dibe­rikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan men­jalankan kegiatan usaha­nya yang dinilai berda­sarkan tingkat risiko kegia­tan usaha.

Baca Juga  Padang Diselimuti Kabut Asap Kiriman, Dishut Sumbar Klaim Sumbar Aman

“Selain menciptakan kemudahan perizinan be­rusaha Pemerintah juga meminta kepada pelaku usaha melaksanakan salah satu kewajibannya untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Mo­dal (LKPM) yang dilapor­kan secara berkala,” jelas Dedi.

Menurut Maswar Dedi, OSS berbasis risiko ini memberi kemudahan bagi mereka yang ingin mengu­rus izin usaha. Se­lain SOP nya jelas, permo­honan juga bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja karena sitem ini ber­basis digital dan sudah terintegrasi dari Pusat hing­ga Daerah.

“Jika semua persya­ratan sudah lengkap tung­gu 10 menit izin sudah jadi. Jadi, tak perlu mencari pihak ketiga atau bertemu petugas di kantor per­izi­nan,” urainya.

Pada acara tersebut hadir Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sum­bar, President Indonesia Marketing Association (IMA) Chapter Padang, Ketua Himpunan Pengu­saha Muda Indonesia (HIP­MI) Sumbar, Ketua Orga­nisasi Angkutan Darat (Or­ganda) beserta anggo­tanya dan Para Pelaku UMKM Sumbar. (fan)