AGAM, METRO— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Agam, Ir. Benni Warlis, sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, didampingi para wakil ketua, yakni Henrizal, Muhammad Risman, dan Aderia, SP, MM. Turut hadir unsur Forkopimda Plus, Sekretaris Daerah Dr. M. Lutfi, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Dalam penyampaiannya, Bupati Benni Warlis menegaskan bahwa LKPj merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun 2025.
“LKPj yang kami sampaikan ini menggambarkan capaian indikator kinerja utama dari berbagai dokumen perencanaan daerah. Ini mencakup keberhasilan, tantangan, serta langkah strategis yang ditempuh sepanjang tahun 2025,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, penyusunan LKPj mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 sebagai aturan pelaksanaannya.
Bupati juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjaga transparansi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja perangkat daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, menyampaikan apresiasi atas penyampaian laporan tersebut. Ia menegaskan DPRD akan segera menindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan secara mendalam.
“DPRD akan melakukan pendalaman terhadap seluruh materi LKPj. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi rekomendasi strategis agar penyelenggaraan pemerintahan tahun berikutnya dapat berjalan lebih efektif dan optimal,” jelasnya.
Dengan disampaikannya LKPj Tahun Anggaran 2025, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Agam berharap sinergi kedua lembaga semakin solid dalam mendorong percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (pry)






