METRO PADANG

DLH Padang Pasang Baliho Imbauan,”Sungai Bukan Tempat Sampah”

×

DLH Padang Pasang Baliho Imbauan,”Sungai Bukan Tempat Sampah”

Sebarkan artikel ini
BALIHO DI BANJIR KANAL— DLH Kota Padang memasang baliho imbauan di Banjir Kanal GOR H Agus Salim, meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan.

RASUNA SAID, METRO–Kesadaran warga un­tuk membuang sampah pada tempatnya terus di­dengungkan Pemerintah Kota Padang. Salah satu­nya melalui ajakan lewat media luar ruang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memajang baliho di sejum­lah tempat strategis.

“Kita pasang baliho di beberapa titik dekat su­ngai,” kata Kepala DLH Padang, Mairizon.

Baliho berukuran cukup besar itu berisi imbauan kepada warga agar tidak membuang sampah di su­ngai. Serta menjadikan TPS sebagai wadah untuk mem­buang sampah.

“Kita pasang baliho seperti di Banjir Kanal, dan lainnya,” tutur Mairizon.

Baca Juga  Tunaikan Janji, Andre Serahkan Ambulans di Sungai Pisang

DLH Padang selalu menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada ma­syarakat agar peduli ter­hadap lingkungan. Serta tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembua­ngan sampah.

“Semoga dengan begi­tu kesadaran warga me­ningkat,” harap Mairizon.

Seperti diketahui, ber­dasarkan Perda Kota Pa­dang No 21 Tahun 2012 ten­tang Pengelolaan Sam­pah, setiap orang yang sengaja membuang sam­pah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan, akan dipidana dengan pi­dana kurungan paling lama 3 bulan, atau denda paling banyak Rp5 juta. (rel)

Baca Juga  Bank Nagari Cabang Utama Restrukturisasi Kredit Rp 210 Miliar, Irwan Zuldani: Untuk 766 Debitur