PESSEL METRO–Tim Opsnal Satrsnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) menggerebek kediaman seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Darwis, Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai, Minggu (16/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pengedar yang diketahui berinisial SJH (45) yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh ini, tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan di dalam rumah, berhasil menemukan barang bukti sabu yang disembunyikannya di dalam bantal.
Kapolres Pessel AKBP Derry Indra melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hardi Darma mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah tim Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan warga.
“Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di kawasan Nagari Painan. Sehingga tim mengetahui dalang dari peredaran sabu di wilayah itu adalah pelaku SJH yang berdomisili di Jalan Darwis,” ungkap AKP Hardi Darma, Senin (17/3).
Dijelaskan AKP Hardi Darma, setelah dipastikan pelaku memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu, tim kemudian melakukan penggerebekan ketika pelaku berada di kediamannya. Aksi penggerebekan itu juga turut disaksikan olehw warga setempat.
“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh warga, kami menemukan empat paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam bantal dan kotak rokok. Selain itu, satu unit handphone merk Oppo warna biru turut diamankan sebagai barang bukti,” jelas AKP Hardi Darma.
AKP Hardi Darma menuturkan, saat diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di wilayah Pessel,” tutup dia. (rio)






