BERITA UTAMA

Digerebek, Pengedar Sembunyikan Sabu dalam Bantal

×

Digerebek, Pengedar Sembunyikan Sabu dalam Bantal

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR SABU— Pelaku SJH ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pessel beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

PESSEL METRO–Tim Opsnal Satrsnarkoba Pol­res Pesisir Selatan (Pessel) meng­gerebek kediaman seorang pria yang diduga kuat sebagai penge­dar narkotika jenis sabu di Jalan Darwis, Nagari Painan, Keca­ma­tan IV Jurai, Minggu (16/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pengedar yang diketa­hui berinisial SJH (45) yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh ini, tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang melakukan peng­geledahan di dalam rumah, berhasil menemukan ba­rang bukti sabu yang di­sembu­nyikannya di dalam bantal.

Kapolres Pessel AKBP Derry Indra melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hardi Darma mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah tim Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan warga.

Baca Juga  Ketakutan Lihat Polantas hingga Jatuh dari Motor, Pengedar Kepergok Buang Bungkusan Berisi Sabu di Simpang Pasar Raya Pa­dang, Kecamatan Pa­dang Barat

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas mela­kukan penyelidikan di kawasan Nagari Painan. Sehingga tim mengetahui dalang dari peredaran sa­bu di wilayah itu adalah pelaku SJH yang berdomisili di Jalan Darwis,” ungkap AKP Hardi Darma, Senin (17/3).

Dijelaskan AKP Hardi Darma, setelah dipastikan pelaku memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu, tim kemudian melakukan penggerebekan ketika pelaku berada di kediamannya. Aksi penggerebekan itu juga turut disaksikan olehw warga setempat.

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh warga, kami menemukan empat paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam bantal dan kotak rokok. Selain itu, satu unit handphone merk Oppo warna biru turut diamankan sebagai barang bukti,” jelas AKP Hardi Darma.

Baca Juga  Alami Luka Bakar Akibat Kerusuhan Wamena, Tiba di Sumbar, Putri Dirawat di RSUP M Djamil

AKP Hardi Darma menuturkan, saat diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman  untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di wila­yah Pessel,” tutup dia. (rio)