Dari ajang uji publik itulah diharapkan muncul satu pasangan calon yang kualitasnya sudah teruji. Calon ini juga sudah bisa diukur tingkat popularitas, elektabilitas, dan aksepbilitasnya di masyarakat.
Untuk melakukan uji publik ini, partai politik harus melibatkan tokoh masyarakat dan akademisi. Pelibatan publik dalam penjaringan cakada ini sangat penting karena sejak dini mereka bisa menyeleksi calon yang dinilai terbaik untuk menjadi kepala daerah.
Uji publik juga telah dilakukan saat pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu. Dua pasang capres-cawapres diuji kualitas, kapabilitas, dan program yang ditawarkan di depan para akademisi masing-masing disiplin ilmu. Cara ini pula bisa diterapkan dalam pilkada, termasuk di Pilgub Sumbar 2020 mendatang.
Esensi dari uji publik adalah suatu upaya menghadirkan pemimpin daerah yang berkualitas dalam rangka membangun dan memajukan daerah yang dipimpinnya. Dan, pemimpin semacam ini hanya bisa diperoleh jika dibuka ruang bagi publik untuk mengetahui dan menguji kompetensi, integritas, dan latar belakang cakada sebelum terjun dalam pilkada.
Diantara sekian banyak kandidat calon gubernur Sumatera Barat periode 2020-2025 yang muncul ke permukaan saat ini, nama Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah sesungguhnya sudah teruji di publik, meskipun masih dalam skala Kota Padang. Tetapi, keterpilihannya kembali memimpin Kota Padang di periode kedua menunjukkan kapasitas, kapabilitas, kompentensi, dan integritasnya sudah teruji dan diakui publik.
Kedua, membangun idealisme kader. Setelah partai politik menetapkan pasangan yang akan diusung dalam pilkada, maka langkah selanjutnya adalah memenangkan pasangan tersebut. Para elit partai harus melakukan sosialisasi pasangan ini kepada seluruh kader hingga tingkatan paling bawah.
Dalam konteks pemenangan ini, maka kader harus ditanamkan dan ditumbuhkan idealisme perjuangan tanpa pamrih. Mereka harus bahu membahu, bekerja keras dengan segala daya upaya dan strategi pemenangan tanpa mengharapkan adanya imbalan dalam bentuk materi atau jabatan kepada cakada jika berhasil menang dalam pilkada.
Jika dua hal ini ditempuh partai politik, maka cakada yang diusungnya punya potensi besar menang dan duduk sebagai kepala daerah. (*)
*Penulis adalah pemerhati sosial politik