METRO PADANG

Cawawako Pa­dang, Jangan Dibuat Rumit

×

Cawawako Pa­dang, Jangan Dibuat Rumit

Sebarkan artikel ini
Illustrasi

KETUA DPRD Kota Pa­dang, Syafrial Kani meminta kepada kedua partai pengusung bersikap arif da­lam mengisi kursi BA 2 A dan jangan menunda-nunda lagi prosesnya penetapan calon Wakil Wali Kota.

“Pimpinan partai PAN dan PKS mesti menyepakati siapa calon wawako yang akan dipilih dengan duduk bersama,” ujar Syafrial Kani, Selasa (22/2) lalu.

Ia mengatakan, jika kedua partainya tidak bergerak, tentu benang merah tidak bertemu dan pemilihan wawako di DPRD Kota Padang tidak bisa cepat.

Dijelaskan, ma­salah Kota Pa­dang sangatlah banyak dan pe­nyelesaiannya bu­tuh sinergitas dengan semua pihak. Baik itu kepala OPD-OPD, Sekda dan Wawako. Sekarang ini, pejabat Eselon II beberapa diisi Plt, Sekretaris Daerah dijabat Pj dan kursi Wakil Wali Kota kosong. Tentu kewenangan dalam mengambil kebijakan terbatas serta tidak penuh.

Baca Juga  Iskandar Reses Masa Sidang II di Mushalla Haminah, Drainase jadi Momok Warga

“Kita berharap kursi BA 2 A segera diputuskan oleh kedua partai dan kirim nama calon ke DPRD Pa­dang. Supaya pansel bisa dibentuk dan bekerja maksimal,” ulas Ketua DPC Gerindra Padang ini.

Sementara, Pengamat Politik Unand Padang, Asrinaldi menyarankan PKS untuk segera mengirimkan nama calonnya ke Wako Padang serta sampaikan ke pimpinan DPRD. Langkah ini guna menjawab jika PAN tidak mau bertemu.

“Molornya penetapan calon wawako akibat komitmen antara ke 2 partai belum ditemukan,” paparnya.

Ia mengatakan, bisa saja kasus DKI Jakarta terjadi di Padang yakni PAN memegang jabatan keduanya jika PKS tidak bergerak.

Sebelumnya seperti diketahui, Hendri Septa resmi dilantik pada Rabu (7/4/2021) lalu menjadi Wali Kota Padang definitif menggantikan Mahyeldi yang naik menjadi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar). Sejak saat itu, kursi Wawako yang sebelumnya di­tem­pati Hendri Septa menjadi kosong. Artinya, sudah delapan bulan Wako bekerja tanpa Wawako.

Baca Juga  Pembagian Lapak dengan Lotting, PKL Akhirnya Setuju Direlokasi ke Pusar Kuliner Pantai Padang

Sempat beredar masing-masing dua nama dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang me­ru­pakan partai pengusungnya pada Pilwako 2018.

Dari PAN, dua nama tersebut yakni, Wakil Ben­dahara Umum (Wabendum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Ekos Albar dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin. Sementara dari PKS, yakni, Ketua DPD PKS dan Fraksi PKS DPRD Padang, Muharlion.

Nama lain yakni, Praktisi Pendidikan dan Cendekiawan Islam serta Sekretaris MUI Kota Padang, Mulyadi Muslim. Namun, sejak keempat nama tersebut digaungkan, tak ada kepastian siapa orang yang menjadi pasangan Hendri Septa memimpin Kota Padang. Bagaimana wakil rakyat merespon masalah ini. Berikut uraiannya. (*)