METRO SUMBARSOLOK/SOLSEL

Camat Dituntut Berkoordinasi dengan Instansi Kecamatan di Kota Solok

×

Camat Dituntut Berkoordinasi dengan Instansi Kecamatan di Kota Solok

Sebarkan artikel ini
SERTIJAB—Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menghadiri serah terima jabatan Camat Tanjung Harapan Kota Solok.

SOLOK, METRO–Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra mengatakan, tugas camat dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan umum, harus melakukan koordinasi dengan jajaran instansi di tingkat kecamatan. Selain itu Camat harus memastikan, jalannya pemerintahan di tingkat kelurahan sesuai dengan Tupoksi­nya.

Hal ini disampaikan Rama­dhani ketika serah terima jabatan Camat Tanjung Harapan. Bahkan lanjutnya Camat juga menjamin keamanan dan ketertiban dan menjamin pelaksanaan berbagai tugas pembangunan dan juga pembinaan kemasyarakatan di level kecamatan.

Baca Juga  7 Parpol, Ali Tanjung Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Pessel 2024

“Selain itu tugas camat juga untuk mengkoordinasikan ja­lannya pembangunan dan pemerintahan desa yang dibiayai oleh dana desa demi kemakmuran masyarakat” ujar Rama­dhani.

Sebelumnya Camat Tanjung Harapan yang lama Zulkarnaini yang di rotasi menempati posisi barunya sebagai Kasatpol PP. Dan sebagai penggantinya Camat Tanjung Harapan yang baru Feri Agriadi berharap masyarakat juga memberikan dukungan sebagaimana memberikan duku­ngan kepada Camat sebelumnya. (vko)