PASAMAN, METRO–Bupati Pasaman, Welly Suhery, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.9.14.2/2/DPRKPPLH/2026 tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional Gerakan Nasional Indonesia ASRI pada 2 Februari 2026, yang menekankan pentingnya mewujudkan Indonesia bersih dari sampah.
Gerakan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Kegiatan pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI juga akan langsung dipantau oleh Wakil Bupati Pasaman, Parulian, untuk memastikan program berjalan sesuai dengan target dan harapan yang telah ditetapkan.
Sejalan dengan instruksi Bupati, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lubuk Sikaping di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Akmal turut ambil bagian aktif dalam pelaksanaan program tersebut. Seluruh jajaran Dukcapil melaksanakan kegiatan korvei (kerja bakti) bersih sampah di lingkungan kantor secara rutin, sebagai bentuk komitmen mendukung gerakan Indonesia ASRI.
Kadis Dukcapil Akmal menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi Bupati dengan penuh tanggung jawab serta mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan budaya bersih sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima.
“Sasaran kegiatan meliputi Asisten Sekda Pasaman, Kepala OPD se-Kabupaten, Camat, Wali Nagari, perguruan tinggi, serta Kepala Sekolah SD, SLTP, dan SLTA se-Kabupaten Pasaman,” ujar Akmal.
Ditegaskan Akmal bahwa seluruh instansi diwajibkan melaksanakan kegiatan korvei bersih sampah di lingkungan kerja masing-masing secara rutin setiap bulan. Laporan pelaksanaan disampaikan kepada Bupati Pasaman melalui Dinas PRKP, Perhubungan, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman, sesuai format yang telah ditentukan. Laporan kegiatan korvei mencakup tanggal pelaksanaan, lokasi kegiatan, jenis serta jumlah sampah yang dikelola (organik dan anorganik), serta dokumentasi berupa foto sebagai bukti pelaksanaan. “Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap gerakan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu membangun kebiasaan hidup bersih yang dimulai dari lingkungan kerja dan meluas ke tengah masyarakat,” paparnya.(ped/rel)






