AGAM/BUKITTINGGI

Bupati Bahas Status Kantor Wali Nagari Koto Rantang

×

Bupati Bahas Status Kantor Wali Nagari Koto Rantang

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA— Bupati Agam Andri Warman berfoto bersama usai bertemu perangkat Nagari Koto Rantangdan membahas status Kantor Wali Nagari Koto Rantang.

AGAM, METRO–Bupati Agam Andri Warman bersilaturahmi dengan perangkat dan tokoh ma­syarakat Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah di Mess Pemkab Agam, Belakang Balok, Bukittinggi, Rabu (26/1). Wali Nagari Koto Rantang, Novri Agus Parta Wijaya mengatakan, selain mempererat tali silaturahmi, pihaknya juga ingin berdiskusi terkait persoalan yang terjadi di Nagari Koto Rantang.

“Salah satunya adalah terkait dengan kondisi Kantor Wali Nagari Koto Rantang saat ini, karena Kantor Wali Nagari saat ini berstatus hak pakai,” ujar Novri Agus Parta Wijaya.

Baca Juga  DPRD-Pemkab Agam Tutup Masa Sidang Tahun 2024

Dijelaskan, Kantor Wali Nagari Koto Rantang saat ini merupakan aset dari Dinas Pendidikan Kabupaten Agam. Oleh sebab itu, jajaran walinagari menginginkan dan meminta kepada Pemkab Agam, untuk dapat memberikan surat hibah, agar status kantor tersebut bisa menjadi hak milik.

Menanggapi hal itu, Bupati Agam Andri Warman memberikan masukan dan saran, serta mengajak perangkat nagari untuk berkoordinasi dengan dinas terkait, agar persoalan yang ada di nagari tersebut bisa cepat selesai.

“Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Agam,” ujar Novri.

Baca Juga  Lantik PAW Wali Nagari Ampang Gadang, Bupati : Saya Titip Kampung Halaman

Menurutnya, jika bangunan tersebut tidak dipergunakan lagi Dinas Pendidikan, maka tidak masalah dimintai surat hibah, agar status kantor tersebut bisa sepenuhnya menjadi milik Nagari Koto Rantang.

 “Ka­rena pada dasarnya, baik itu Dinas Pendidikan maupun Nagari Koto Rantang merupakan bagian aset dari Pemkab Agam,” jelas Novri. (pry)