PARIWARA

Bimtek Penguatan Adat dan Budaya, Lindungi Nilai Adat dan Kebudayaan Minangkabau

×

Bimtek Penguatan Adat dan Budaya, Lindungi Nilai Adat dan Kebudayaan Minangkabau

Sebarkan artikel ini
PESERTA Bimtek Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo.

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) penguatan adat dan budaya kepada tokoh adat.

Bimtek yang dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman filosofi dan nilai dari keberadaan objek budaya kepada niniak-mamak, alim-ulama, dan cadiak-pandai di Kota Padang.

Bimtek dan Penguatan dan Minangkabau yang dilaksanakan di ZHM Hotel, Rabu, (25/10) bertajuk “Ja­uah Jalan Banyak Diliek, Lamo Iduik Banyak Diraso”.  Bimtek ini diselenggarakan melalui pokok pikiran (pokir) Wakil DPRD Sumbar H. Indra Dt. Lelo, S.H, M.M.

Gubernur Sumbar, Mah­yeldi Ansharullah melalui Kepala Dinas Kebuda­yaan Provinsi Sumbar Syaifullah menyampaikan, Sumbar memiliki beragam sejarah dan budaya yang menyebar di nagari – nagari, di kampung-kampung. Hingga hari ini sebagian tradisi yang berakar dari sejarah dan budaya tersebut sudah berada di penghujung pewaris.

“Untuk itu perlu upaya kita bersama melindungi, memanfaatkan, mengembangkan dan membina dari setiap kekayaan adat dan budaya serta tradisi,” tuturnya dalam pidato yang disampaikan oleh Subkoordinator Adat, Bidang Sejarah Adat dan Nilai-Nilai Tradisi  Dinas Kebudayaan Sumbar, Ridho Arifandi.

Ridho menyampaikan Budaya Minangkabau yang sebelumnya banyak berkiblat kepada budaya animisme dan Hindu-Budha, untuk ber­kiblat kepadasyariat Islam.

“Setelah Islam masuk ke Minangkabau kemudian tum­buh dan berkembang berabad-abad dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Falsafah Adaik Basandi Syara’-Syara’ Ba­sandi Kitabullah (ABS-SBK) masih dipahami beragam oleh masyarakat Minangkabau,” katanya.

Baca Juga  RAPBD Disetujui jadi Perda APBD 2021

Falsafah ABS-SBK sesungguhnya kristalisasi dari ajaran hukum alam berupa sunnatullah. Sementara adat makna Adat Minangkabau berkembang dan dikem­bangkan berdasarkan hasil interaksi masyarakat Minangkabau dengan alam. Sehingga ungkapan, mamang, pepatah-petitih dan fatwa Adat Minangkabau se­ring menggunakan analogi Alam Takambang Jadi Guru.

“Untuk memajukan kebudayaan, di­perlukan langkah stra­tegis berupa upaya pemajuan kebudayaan me­lalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” katanya.

Pemprov Sumbar sebutnya, telah mempunyai regulasi di dalam mewujudkan dan menguatkan kehidupan masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah ABS-SBK.

Melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau. Kemudian juga melalui Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 050-47-2022 tentang Penetapan Kinerja Program Unggulan Provinsi Sumbar Ta­hun 2021-2026, telah ditetapkan salah satu program yaitu “Sumbar Religius dan Berbudaya”.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo menekankan pentingnya bim­tek tersebut digelar bagi tokoh masyarakat, agar nilai-nilai adat tidak hilang di tengah-tengah masyarakat. “Ini sangat penting kita laksanakan agar nilai-nilai adat dan budaya di tengah-te­ngah masyarakat tidak hi­lang,”ujarnya.

Diakuinya dengan per­kembangan zaman saat ini, upaya melestarikan nilai-nilai adat dan budaya harus tetap ditumbuhkan. Sehingga tetap berjalan dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga  Masa Reses ke Dapil Awal 2021, Tampung Berbagai Aspirasi Pembangunan Fisik dan Non Fisik

Indra Dt Rajo Lelo yang juga Ketua DPW PAN Sumbar tersebut berharap apa yang disampaikan oleh pemateri dapat dilaksanakan diterapkan dalam lingkungan masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Narasumber Bimtek, Dr. Indah Adi Putri menilai, politik orang Minang cukup ega­liter. Tidak mengkultuskan seseorang tapi lebih mengutamakan gagasan suato tokoh. Posisi itu yang menempatkan orang Minang dalam berpolitik sangat dihargai.

Selain itu disebutkannya, tokoh adat adalah salah satu entitas politik di Indonesia. Tetutama dalam politik lokal. Untuk itu, tokoh adat harus paham dengan posisi sebagai entitas politik lokal. “Jadi keberadaan tokoh adat ini sangat penting dalam politik lokal,” paparnya.

Ketua Panitia Pelaksana Bimtek, Putri Jaya Hakim mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 25 sampai 26 Oktober 2023. Diikuti 100 peserta terdiri dari ninik mamak, bundo kanduang dan cadiak pandai di Kota Padang.

Bimtek itu menghadirkan narasumber dengan berbagai materi. Salah satunya Dr. Indah Adi Putri, M.IP dengan materi “Kekuatan Politik Menurut Perspektif Adat dan Budaya Mi­nang­kabau dalam Me­nyong­song Pesta Demokrasi”. Pada hari kedua rencananya pemateri yang akan hadir Dr. Charler Simabura, M.H, dan Prof. Dr. Ir Raudha Thaib, M.P. (*)