PADANG, METRO – Pemindahan pedagang di kawasan bundaran air mancur ke lokasi Kapal Kuliner Pasar Raya Padang oleh Satpol PP, berujung ricuh. Pedagang dan preman yang menolak untuk dipindahkan melawan. Marah, petugas malah dilempari batu.
Bahkan, salah seorang anggota polisi dari Satuan Intel Polresta Padang yang ingin mencegah pelemparan batu, malah dianiaya oleh puluhan preman. Bripka Doni Marta, dilempari dengan batu. Setelah itu, ia ditinju secara bersama-sama, dan dilempar dengan helm.
Bripka Doni berhasil diselamatkan. Namun, leher, kepala serta wajah mengalami luka-luka karena ditinju, dilempari batu.
Usai ricuh di Pasar Raya Padang, Polresta Padang langsung menurunkan Tim Sabhara untuk menyisiri pasar. Sebanyak 23 orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap anggota polisi itu, berhasil diamankan. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku penganiayaan.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz melalui Wakapolresta AKBP Tommy Bambang Irawan, mengungkapkan jika Bripka Doni Marta dikeroyok oleh para preman saat mencegah aksi pelemparan batu saat terjadi penertiban oleh anggota Satpol PP Padang.
”Ada anggota kita di lapangan dikeroyok dan dilempari batu. Sekarang sudah divisum di rumah sakit,” kata AKBP Tommy.
Wakapolres menjelaskan, keberadaan Bripka Doni Marta sebenarnya bukan bertugas melakukan pengamanan penertiban. Namun, mendapatkan informasi adanya keributan antara para pedagang dengan Satpol PP, dia langsung berangkat kesana, dan saat mencegah adanya pelemparan batu dia malah dikeroyok di sana.
”Setelah kejadian itu, kita bergerak cepat, dan mengamankan 23 orang yang diduga melakukan pengeroyokan. Mereka yang diamankan karena terlibat dalam bentrokan yang terjadi antara pedagang dengan petugas Satpol PP,” kata mantan Kapolres Solok ini.
Ia menambahkan, 23 orang tersebut sudah berada di Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim, untuk mengungkap apakah mereka terlibat atau tidak dalam bentrokan yang berujung pada penganiayaan terhadap salah satu anggota polisi tersebut.
“Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan mereka terbukti terlibat tindakan penganiayaan maka akan langsung diproses secara hukum, dan bagi yang tidak terlibat akan diperbolehkan pulang. Yang jelas kita periksa dulu mereka,” katanya.
Dengan adanya kejadian ini, AKBP Tomy sangat menyangkan pihak Satpol PP yang tidak melibatkan kepolisian dalam melakukan penertiban pedagang di Pasar Raya, sehingga terjadi keributan dan bahkan sampai berujung kepada penganiayaan kepada salah seorang anggota Polri.
”Seharusnya sebelum melakukan penertiban harus dilakukan koordinasi dengan Polresta Padang. Kalau ada koordinasi pasti akan kita bantu membackup pengamanan. Bukan ini saja, dalam hal penegakan perda, seharusnya pihak kepolisian harus disertakan,” katanya.
Tidak Mau Dipindahkan
Terpisah, Kabid Trantib Satpol PP Padang Fajar Sukma menjelaskan, ricuh berawal dari penertiban yang dilakukan Satpol PP bersama Dinas Perdagangan untuk membersihkan pedagang dari kawasan bundaran air mancur.
”Kita diminta Dinas Perdagangan untuk menertibkan pedagang di kawasan tersebut, untuk dipindahkan ke lokasi kapal yang telah disediakan. Namun, ada beberapa pedagang yang tidak mau barang dagangannya diangkat lalu melawan,” katanya.
Fajar menambahkan, saat penertiban itu para pedagang melempari petugas dengan batu. Bahkan juga mengenai anggota Satpol PP yang melakukan penertiban, termasuk salah seorang anggota kepolisian yang menjadi korban pengeroyokan dan lemparan batu.
Fajar mengakui dalam penertiban ini tidak melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian karena kondisinya tidak ada potensi terjadi kericuhan, karena belajar dari penertiban sebelumnya, yang aman dan tidak ada perlawanan, namun kali ini ternyata terjadi kericuhan.
”Sudah sering dilakukan penertiban di sana (bundaran air mancur), selalu aman dan tidak potensi kericuhan. Namun, yang kita temui di lapangan kali ini malah terjadi perlawanan dari para pedagang. Kita menyayangkan hal itu bisa terjadi,” pungkas Fajar. (rg)