PADANG, METRO–Sepanjang tahun 2024, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) berhasil menangkap 22 tesangka penyalahgunaan narkoba. Dari puluhan tersangka itu, BNN menyita barang bukti berupa 1,2 Kg sabu dan 766 Kg.
Hal itu diungkap Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi dalam rilis kinerja setahun pada Selas (24/12). Menurutnya, kasus kejahatan narkoba, BNNP Sumbar hanya berfokus pada pengungkapan sindikat narkoba secara komprehensif dan tidak menangkap penyalahguna narkoba.
“Pada 2024 kita berhasil mengungkap empat jaringan sindikat narkotika. Peredaran sabu-sabu yang diungkap menurun pada 2024 dibandingkan dengan 2023. Pada 2023 kamimenyita 2,1 Kg sabu-sabu. Sementara itu, jumlah peredaran ganja yang diungkap pihaknya naik pada 2024 daripada 2023. Pada 2023 kami menyita 37,47 Kg ganja,” jelas Brigjen Pol Ricky.
Dikatakan Brigjen Pol Ricky, dari total pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan, ada tiga kasus paling menonjol. Pertama, pada Februari 2024 pihaknya mengungkap penyelundupan 946,82 gram sabu-sabu dari Riau. Penyelundupan itu dikendalikan seorang narapidana di Padang. Barang tersebut disimpan di beberapa gudang di Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kedua, pada April 2024, BNNP Sumbar mengungkap peredaran 141,7 Kg ganja dari Mandailing Natal, Sumatra Utara. Ketika itu pihaknya menangkap seorang polisi berpangkat Aipda, kurir ganja tersebut. Kami juga menangkap pengendali dan pemodal peredaran ganja itu, yang merupakan warga binaan di Lapas,” ujar Brigjen Pol Ricky.
Ketiga, ungkap Brigjen Pol Ricky, pada Oktober 2024 BNNP Sumbar dan Bea Cukai mengungkap sindikat pengedar ganja antarprovinsi Aceh, Sumut dan Sumbar. Dari pengungkapan kasus itu, pihaknya menemukan barang bukti ganja yang jumlahnya sangat banyak yaitu 624 Kg.
Komentar