ilustrasi
TANAHDATAR, METRO–Lima tahun diburu, petugas Satreskrim Polres Tanahdatar berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil. Mobil Avanza BA 2339 EF milik Richa Susanti (24), warga Kampung Baru, Nagari Baringin, Kecamatan Limakaum, dilarikan para pelaku, AD, CO dan DF dengan cara dirental, sekitar Januari 2011.
Kasatreskrim Polres Tanahdatar AKP Anton Luther, Jumat (14/10) mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku didapat dari informasi pemilik mobil. Korban menyebut mobilnya berada di Kerinci.
“Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Ternyata benar, mobil Avanza ada di sana, namun sudah berganti nomor polisi menjadi BA 1449 AR, warnanya juga sudah berubah dari hijau alpukat menjadi hitam. Ciri asli mobil sudah berubah,” kata Anton.
Parahnya, mobil itu disita dari tangan seorang anggota polisi Polres Kerinci dengan inisial NF, di Dusun Kampung Baru, Sungai Penuh. Mobil tersebut didapat dengan cara menerima gadai dari salah seorang aparat di Bangko, AR. “Sayangnya AR telah meninggal dunia,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini tiga tersangka yang merental mobil tersebut sedang diburu. “Informasi terakhir ketiga tersangka tersebut berada di Bukittinggi, namun sayang ketika kita tiba disana mereka sudah melarikan diri,” kata Anton. Sementara, kemarin mobil Avanza milik korban sudah berada di Mapolres Tanahdatar. (n)