SOLOK, METRO–Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota meringkus Brigadir NH (34), karena memiliki sabu. Tertangkapnya oknum polisi yang bertugas di Polres Solok Kota itu, setelah petugas Satnarkoba Polres Solok Kota melakukan pengembangan kasus kepemilikan sabu atas tersangka Deki Heriawan yang sudah diciduk petugas.
Awalnya Deki Heriawan (41) ditangkap di kawasan Perumahan Puskesmas KTK, Jalan Pandan Puti, Kelurahan KTK, Kota Solok, Kamis (13/10) sekira pukul 16.30 wib. Tersangka yang tercatat sebagai warga KTK, cukup lama diintai petugas dalam kasus kepemilikan sabu.
Saat itu, tersangka yang tengah mengendarai Avanza BA 1744 PT warna hijau metalik, tidak sadar kalau ýdirinya tengah dincar petugas. Setelah merasa yakin, petugas Satnarkoba Polres Solok Kota langsung melakukan penyergapan di kawasan Perumahan Puskesmas KTK.
Tersangka yang sempat kaget, namun tidak dapat berbuat banyak ketika petugas langsung menghampiri kendaraannya serta meminta tersengka turun dari mobilnya. Dalam penggeledahan di dalam mobil tersangka, ternyata petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu, bong, jarum, pipet.
Dengan barang bukti tersebut, petugas langsung menggelandang tersangka ke Mapolres Solok Kota untuk pengusutan lebih lanjut. Petugas yang tidak puas dengan pengakuan tersangka, terus melakukan pengembangan.
Namun, ketika petugas masih melakukan penggeledahan didalam mobil tersangka, tiba-tiba hand phone milik tersangka berdering. Petugas yang mulai curiga mencoba memancing orang yang berada dibalik telepon tersebut.
Alhasil, si penelepon dalam percakapannya terpancing umpan dan meminta bertemu dengan tersangka disuatu tempat. Tanpa membuang waktu, petugas meluncur ke lokasi yang sudah dijanjikan untuk pertemuan antara tersangka dan rekannya itu.
Sesampainya di lokasi yang telah dijanjikan persis di depan SPBU masih di kawasan KTK, sekira pukul 17.30 WIB memang terlihat sosok laki-laki tengah menunggu. Petugas yang melihat sasarannya pun langsung bergerak.
Ternyata rekan tersangka yang menelpon adalah Brigadir NH. Oknum polisi tersebut yang juga kaget ketika melihat petugas Satnarkoba mendekatinya, mencoba bersikap biasa.
Tapi melihat kondisi dan tidak memungkinkan untuk melakukan penggeledahan di TKP, petugas langsung menggiring Brigadir NH ke Mapolres Solok Kota. Ketika digeledah, petugas menemukan 2 paket sabu dan 1 kaca pirek.
Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawati melalui Kasat Narkoba AKP Afrides membenarkan telah melakukan penangkapan dua tersangka dalam kasus sabu. Dan salah satunya merupakan oknum polisi.
”Kasus kepemilikan sabu yang melibatkan Brigadir NH masih dalam pengembangan. Tersangka diinapkan dalam sel tahanan milik Mapolres Solok Kota,” katanya. (vko)