Hotel Berbintang jadi Tempat Eksekusi
PADANG, METRO–Era digital telah menggeser pola dalam berbagai aspek kehidupan yang kini telah serba online. Tak terkecuali bagi para pekerja seks komersial (PSK) yang sudah bergeser dari konvensional mulai menjajakan dirinya secara online. Di Kota Padang, praktek prostitusi online terselubung ini sedang marak melalui aplikasi chatting Michat.
Layaknya prostitusi konvensional, prostitusi online melalui juga diawali dengan proses tawar menawar terlebih dahulu. Karenanya, penawaran pertama dengan harga tinggi dari sang pemilik tubuh, bukanlah masalah. Pelanggan masih bisa nego hingga didapatkan harga yang disepakati.
Di aplikasi MiChat, wanita yang bekerja sebagai PSK secara terang-terangan memajang foto profil yang menggoda agar membuat lelaki hidung belang tertarik untuk memakainya sebagai pemuas nafsu. PSK tersebut memajang foto dirinya berpakaian seksi serta bergaya vulgar sehingga memancing birahi para lelaki hidung belang.
Selain itu, PSK tersebut mencentumkan beberapa kode untuk menarik perhatian pelanggannya. Kode tersebut seperti, BO ( booking order ), DP ( down payment ) dulu via transfer, COD Langsung, ST atau LT, no PHP, buruh yang serius, dan laiinya. Bahkan, ada juga yang jelas-jelas membuat status menerima panggilan ke hotel.
Para calon konsumen yang memang sering ‘jajan cinta’ melalui aplikasi ini, sangat mengerti cara negosiasinya hingga harga yang disepakati tak lagi setinggi harga yang ditawarkan pertama kali. Malahan, sampai setengah dari harga yang ditawarkan PSK sebelumnya.
Menurut seorang narasumber yang mau menceritakan kebiasaannya kencan dengan para wanita malam yang didapatnya melalui aplikasi MiChat mengatakan nyaris semua hotel berbintang di Kota Padang dijadikan tempat kencan oleh para PSK yang menjajakan dirinya di MiChat.
Meski tak semua perempuan yang menggunakan aplikasi MiChat adalah PSK, namun untuk menemukan para PSK melalui appikasi itu akan sangat mudah ditemukan dengan kode BO, yang berarti booking order.
Selain itu, diceritakannya, di aplikasi MiChat yang kebanyakannya digunakan oleh para remaja milenial berusia belasan hingga 20 tahunan itu, bisa mendeteksi pengguna sesama MiChat dalam hitungan jarak.
Pria ini menyebutkan, kisaran harga yang mereka patok pun beragam, tegantung masing-masing orangnya dan tergantung bagaimana kencannya. Harganya berkisar dari Rp 500 ribuan hingga jutaan rupiah.
“Kalo orangnya sangat cantik, berkulit putih, biasanya harga yang ditawarkan Rp 1 jutaan. Itupun hanya untuk per sekali main atau kencan ST istilah untuk kata short time. Ada juga kencan yang LT atau long time, itu bisa sampai 10 jam. Saya pernah nanya, satu hari bisa 3 sampai 6 orang sehari melayani lelaki untum ST,” katanya.
Dirinya menuturkan, harga tersebut sudah termasuk dengan harga kamar kencan di kamar hotel yang digunakan. Bahkan, dikisahkannya, sejumlah PSK yang ditemukannya di aplikasi MiChat, khususnya bagi mereka yang stay di kamar hotel, memang seperti menjalin kerja sama dengan pihak hotel.
“Saya pernah bertanya dengan beberapa dari mereka yang stay yang pernah saya kencani pada beberapa hotel, dan jawaban mereka memang sengaja menginap di hotel. Alasannya, lebih aman karena tidak ada razia kalau di hotel-hotel berbintang. Jadi lebih aman,” ungkapnya.
bekerja sama dengan pihak hotel. Biasanya setelah menyebutkan harga open BO nya. Setelah deal, uang pembayaran bisa dilakukan melalui transfer. Setelah kita tiba di hotel yang dimaksud, mereka baru mau memberitahukan nomor kamar hotel dimana dia berada,” terangnya.
Selain itu, ada juga juga yang bisa dibayar di tempat dan ada juga si perempuan yang menerima panggilan datang ke kamar hotel pelanggannya. Selain di hotel, banyak juga PSK yang menunggu pelanggannya di kafe-kafe. Ketika ada orderan masuk, mereka menyusul ke hotel tempat pelanggannya menginap.
“Kalau di Kota Padang, sangat mudah mencari yang seperti itu. Tinggal buka aplikasi, lihat di pencarian, langsung dapat. Tinggal milih malahan. Jadi gak perlu repot-repot mau mencarinya kalau kita lagi butuh layanan mereka,” ujarnya.
Narasumber menjelaskan, dulu sebelum MiChat marak, para PSK menggunakan aplikasi BeeTalk yang juga memiliki fitur untuk menemukan orang-orang baru di sekitar dalam jangkauan ratusan meter hingga kilometer. Akun-akun yang menawarkan jasa untuk para lelaki hidung belang ini rerata wanita berusia belasan hingga 30 tahunan.
“Kalau wanitanya, tidak hanya lajang, banyak juga yang sudah berstatus janda. Jika membutuhkan yang masih pelajar atau anak di bawah umur, bisa ditanya-tanya melalui chatting aplikasi itu. Tapi, harganya tentu lebih tinggi. Kalau itu di atas Rp 1 juta,” ulasnya.
Wartawan media ini mencoba menelusuri prostitusi BO dengan cara menyamar sebagai konsumen yang transaksi melalui Michat. Sebelum melakukan pertemanan dengan pelaku BO, terlebih dahulu mengecek pengguna di sekitar tempat penulis berada.
Tak lama online, ditemukan status BO di akun seorang perempuan. Tanpa basa basi lagi, langsung mengirimkan pertemanan ke perempuan yang diduga melakukan pejajakan prostitusi online tersebut.
Saat dikirimkan pesan singkat berbentuk pertanyaan (Booking Order), Bunga pun langsung menyebut jumlah bayaran sesuai durasi untuk menikmati tubuhnya. Untuk Short Time (ST) diriogoh kocek Rp 800 ribuan dan Long Time Rp 1,5 juta.
Untuk memastikan Bunga adalah akun yang asli, ketika diminta mengirimkan foto asli serta lokasi tempat mangkal. Respon cepat, Bunga mengirim foto fullbody lengkap dengan hotel tempatnya menunggu orderan. Mawar menyebutkan jika setiap harinya di salah satu hotel bintang 4 di Kota Padang.
Di dalam aplikasi MiChat itu, juga ditemukan para penjaja cinta lainnya. Sebut saja namanya Kembang, ketika ditanya apakah bisa BO, perempuan ini membalasnya dengan cepat dan menanyakan apakah mau dilayani ST atau LT. Masih banyak lagi akun-akun yang menjajahkan wanita di dalam aplikasi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, pemanfaatan media sosial oleh PSK untuk menjajahkan diri, memang sudah terus dipantau oleh Polda Sumbar dan jajarannya. Bahkan, Polisi juga sudah melakukan penindakan-penindakan untuk memberantasnya dan memberikan efek jera agar media sosial tidak disalahgunakan untuk hal yang negatif.
“Terkait kasus prostitusi online, kita sudah beberapa kali melakukan penangkapan. Baru-baru ini Polda dan Polres juga mengungkap prostitusi online. Modusnya ya menggunakan aplikasi chatting itu. Semacam diiklankan untuk mencari pelanggannya. Untuk eksekusinya, di hotel-hotel berbintang yang ada di Kota Padang,” kata Satake Bayu.
Kombes Pol Satake menjelaskan, prostitusi online terjadi dikarenakan kurangnya intelektual, emosional, dan spirituall. Prostitusi online ini sama sekali tidak benar dan menyimpang. Oleh karena itu, ia meminta peran orang tua, lingkungan dan masyarakat sekitar untuk selalu melihat kondisi anak-anaknya.
“Jadi jangan sampai karena keterbatasan pengawasan, anak-anaknya jadi tidak terkontrol. Sebagai langkah untuk menertibkan kasus prositusi online yang marak, pihaknya mengajak seluruh stakeholder bersama-sama menanganinya,” ungkap Kombes Pol Satake Bayu.
Selain itu, Kombes Pol Satake menegaskan, para pelaku prostitusi online bisa dikenai UU ITE. Tidak hanya mucikari, tetapi si wanitanya juga bisa dijeratkan dengan UU tersebut sesuai dengan pasal 27 ayat 1. Dalam artian, si wanita yang menjajahkan dirinya secara langsung melalui media sosial.
“Pasal itu menyebut, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Ancaman hukumannya yaitu 6 tahun penjara,” pungkasnya. (rgr)