PDG. PARIAMAN, METRO —Nasib tragis dialami seorang anak berusia dua tahun di Dana Gadang, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman, Senin (23/12). Pasalnya, bocah malang itu dianiaya oleh ayah tirinya hingga mengalami luka yang sangat serius.
Pascadianiaya, ibu korban bersama warga langsung membawa korban ke RSUD Padangpariaman. Dari hasil pemeriksaan dokter, korban ternyata mengalami patah tulang, luka lebam di sekujur tubuhnya dan mengalami sesak nafas akibat aksi KDRT yang dilakukan ayah sambungnya itu.
Namun karena kondisi korban yang butuh penanganan lebih lanjut, tim medis RSUD Padangpariaman pun kemudian merujuk korban ke rumah sakit di Kota Padang. Bahkan, Kapolres Padangpariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mendatangi rumah sakit untuk mengecek kondisi korban.
Sedangkan ayah tiri korban berinisial BND (33) langsung ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangpariaman setelah ibu kandung korban melaporkannya. Usut punya usut, aksi penganiayaan itu dipicu pelaku yang emosi usai mengonsumsi narkoba.
“Telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap anaknya yang masih bayi, berusia dua tahun. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada pagi tadi (kemarin-red). Akibatnya korban menderita patah tulang dan lebam,” kata AKBP Faisol kepada wartawan.
Dijelaskan AKBP Faisol, pelakunya telah kami tangkap atas penganiayaan tersebut. Sementara korban telah dilarikan ke RSUD Padangpariaman. Setelah dicek oleh petugas kesehatan, terdapat luka di tubuh korban seperti patah kaki dan lebam serta sesak nafas.
“Pelaku sudah kita amankan, ia merupakan warga Dana Gadang, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman. Diduga pelaku melakukan penganiayaan dalam pengaruh narkoba sehingga pelaku membabi buta pada anak tirinya itu,” jelas AKBP Faisol.
Komentar