JAKARTA, METRO–Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri angkat bicara terkait harta kekayaan dirinya yang mencapai Rp 5,4 triliun. Total harta kekayaan itu diketahui setelah Widiyanti Putri menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat awal menjabat, pada 9 Desember 2024.
Pasalnya, harta kekayaan Widiyanti Putri sejauh ini paling terkaya dari menteri dan wakil menteri, serta kepala lembaga maupun wakil kepala lembaga pada Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Tanggapannya kami telah melakukan semua itu sesuai prosedur dan peraturan,” kata Widiyanti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1).
Widiyanti memastikan, pihaknya telah menyerahkan LHKPN sesuai prosedur, pada 9 Desember 2024. Menurutnya, penyerahan LHKPN itu disrahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jauh hari sebelum tenggat waktu pada 21 Januari 2024.
“Kami telah menyampaikan laporan itu tanggal 9 Desember, jauh hari sebelum deadline,” tegas Widiyanti.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, seluruh pejabat pada Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN hingga batas akhir pelaporan pada Selasa (21/1). Menurutnya, dari 124 orang pejabat Kabinet Merah Putih, total ada 123 orang yang sudah melaporkan LHKPN-nya.
Namun, ada satu pejabat yang belum melaporkannya yaitu Tina Talisa. Sebab, dia baru dilantik sebagai Staf Khusus Wakil Presiden, pada 6 Desember 2024 lalu. Tina Talisa masih mempunyai waktu untuk menyerahkan LHKPN hingga 31 Maret 2025.
“Sejumlah 123 orang dilantik pada 21 Oktober 2024, dan 1 orang dilantik
Komentar