PADANG, METRO–Seorang pria yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil di tangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, tepat pada malam pergantian tahun baru.
Pelaku bernama Yanto Gandhi (41) warga Kampung Pondok, di ringkus Tim Klewang di Jalan Kampung Sebelah, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Barat, pada Selasa, (31/12).
Kasi Humas Polresta Padang, Iptu Yanti Delfina mengatakan, aksi pencurian motor itu terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024 di depan Brillian Barbershop yang beralamat di Jalan Dr M Hatta, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.
“Pelaku dulu sempat kabur saat Tim Klewang ingin menangkapnya. Pelaku diduga melarikan diri ke luar Kota Padang. Setelah tiga bulan dari pelariannya pelaku kembali lagi ke Kota Padang,” kata Ipda Yanti kepada wartawan, Rabu (1/1).
Dijelaskan Ipda Yanti, ketika pelaku kembali ke Kota Padang itulah Tim Klewang mendapatkan informasi dari masyarakat, dan selanjutnya melakukan penyergapan terhadap pelaku.
“Pelaku akhirnya berhasil diringkus petugas beserta barang bukti berupa kunci T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor,” jelas Ipda Yanti.
Kepada polisi, ungkap Ipda Yanti, pelaku mengaku sudah lebih 5 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Padang. Saat ini dia telah ditahan untuk proses hukum.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah lebih lima kali beraksi di Kota Padang. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk menemukan sepeda motor hasil curiannya yang sudah berpindah tangan kepada orang lain,” tukasnya. (brm)
Komentar