Geger! Ada Mayat di Parit Depan Polsek, Sempat Dikira Tumpukan Kain, Ditemukan Polisi yang Mau Apel

MAYAT— Polisi mengevakuasi mayat yang ditemukan dalam parit depan Polsek IV Jurai ke Puskesmas Salido. Sementara itu, pihak keluarga menolak dilakukan visum.

PESSEL METRO–Seosok mayat perempuan paruh baya ditemukan tergeletak dalam parit depan Polsek IV Jurai di Jalan Pacuan Kampung Luar, Nagari Salido Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Senin (30/12) sekitar pukul 08.00 WIB.

Sontak saja, penemuan mayat itu membuat heboh warga setempat hingga berdatangan ke lokasi untuk menyaksikannya. Polisi kemudian mengevakuasi korban bernama Rita Nofesti panggilan Rita (55) warga  Kampung Luar Nagari Salido, ke Puskesmas terdekat.

Sayangnya saat diperiksa, tim medis menyatakan korban yang bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT), telah meninggal dunia. Jenazah korban pun selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka lalu dikebumikan.

Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, melalui Ka­polsek IV Jurai Iptu Edy Ros­zal membenarkan ada­nya penemuan mayat ter­sebut. Menurutnya, mayat korban pertama kali ditemukan oleh Kanit Intelkam Aiptu Yusril ketika berjalan di dekat lokasi.

“Korban Rita ditemukan anggota saat hendak melaksanakan apel pagi di halaman Polsek IV Jurai.  Ketika ditemukan posisi Rita Nofesti sudah tergeletak didalam parit dengan posisi miring ke kanan di dalam parit, depan SPKT Polsek IV Jurai,” kata Iptu Edy ketika dikonfirmasi wartawan.

Pascapenemuan itu, ungkap Iptu Edy, pihaknya langsung menghubungi Pukesmas IV Jurai. Pihak puskesmas kemudian mengirimkan satu unit mobil ambulans dan tim medis ke lokasi. Tubuh korbna selanjutnya diangkat dari dalam parit dan kemudian dilarikan ke puskesmas.

“Dari hasil pemeriksaan oleh tim medis Pukesmas IV Jurai,  korban telah meninggal dunia diperkirakan 30 menit sebelum ditemukan. Selain itu, tidak ada ditemukan tanda-tanda luka aniaya pada tubuh korban,” tegas Iptu Edy.

Untuk itu, Iptu Edy menyimpulkan korban meninggal bukan karena penganiayaan maupun pembunuhan. Diduga, korban Rita mengalami pusing mendadak saat berjalan kaki hingga terjatuh ke parit dan meninggal dunia.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai mu­sibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun. Pernyataan ter­sebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang disampaikan kepada pihak Polsek IV Jurai. Se­telah proses selesai, jena­zah korban langsung dibawa keluarga ke rumah duka untuk dimakamkan,” tutupnya. (rio)

Exit mobile version